<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dosa Soeharto Membiarkan KKN Tumbuh Subur</title><description>Soeharto melanggengkan KKN di kalangan sahabat dan anak-anaknya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/21/337/1152828/dosa-soeharto-membiarkan-kkn-tumbuh-subur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/21/337/1152828/dosa-soeharto-membiarkan-kkn-tumbuh-subur"/><item><title>Dosa Soeharto Membiarkan KKN Tumbuh Subur</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/21/337/1152828/dosa-soeharto-membiarkan-kkn-tumbuh-subur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/21/337/1152828/dosa-soeharto-membiarkan-kkn-tumbuh-subur</guid><pubDate>Kamis 21 Mei 2015 06:42 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/20/337/1152828/dosa-soeharto-membiarkan-kkn-tumbuh-subur-9hciXjy06P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Soeharto (Foto: AFP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/20/337/1152828/dosa-soeharto-membiarkan-kkn-tumbuh-subur-9hciXjy06P.jpg</image><title>Presiden Soeharto (Foto: AFP)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Penguasa Rezim Orde Baru, Presiden RI kedua Soeharto, dinilai meninggalkan dosa dari kejahatannya selama hampir 32 tahun berkuasa. Kejahatannya itu, mulai dari tindak kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, penculikan, pelanggaran HAM, hingga Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Tindakan KKN yang dilakukan Soeharto ini mendapat sorotan tajam, lantaran melibatkan perusahaan-perusahaan miliknya yang dipegang oleh para anaknya, serta perusahaan para koleganya. Upaya tersebut jelas-jelas membuka ruang bagi para keluarga dan koleganya melakukan KKN.
&amp;ldquo;Dosa utamanya Soeharto kan membuka ruang bagi keluarganya untuk korupsi, memberikan ruang untuk sejumlah orang tertentu untuk korupsi. Dan itu alat-alat dia untuk melakukan korupsi bersama, itu dosanya,&amp;rdquo; tutur sejarawan Anhar Gonggong kepada Okezone.
Anhar menyampaikan, selain dosa melakukan KKN, Presiden dari kalangan militer itu juga menjalankan pemerintahan secara otoriter. Membuat orang-orang yang berseberangan pendapat, tak bisa bersuara bebas lantaran tindakan represif akan mereka dapatkan.
&amp;ldquo;Berkuasa secara otoriter, menggunakan tentara untuk kepentingan kekuasaannya. Tindakan represif sudah barang tentu terjadi dalam sistem otoriter. Orang yang memerintah secara otoriter itu menutup semua, orang tak boleh bicara, orang tak boleh melakukan kegiatan,&amp;rdquo; tegasnya.
Bahkan salah satu Aktivis Mahasiswa &amp;rsquo;98 dari Universitas Jakarta, Wahab Talaohu mengungkapkan bahwa terlalu banyak dosa-dosa yang dilakukan oleh Soeharto, sehingga sulit untuk disebutkan kembali. Kepemimpinan otoriter yang diterapkan oleh Soeharto membuat situasi saat itu menakutkan dan mencekam.
&amp;ldquo;Karena tidak ada kebebasan untuk bersuara, maka pada saat itu salah satu tuntutan kami, Pers harus punya kebebasan menulis, menyampaikan pendapat, lalu mengabarkan apa yang sebenarnya terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin,&amp;rdquo; ujarnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Penguasa Rezim Orde Baru, Presiden RI kedua Soeharto, dinilai meninggalkan dosa dari kejahatannya selama hampir 32 tahun berkuasa. Kejahatannya itu, mulai dari tindak kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, penculikan, pelanggaran HAM, hingga Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Tindakan KKN yang dilakukan Soeharto ini mendapat sorotan tajam, lantaran melibatkan perusahaan-perusahaan miliknya yang dipegang oleh para anaknya, serta perusahaan para koleganya. Upaya tersebut jelas-jelas membuka ruang bagi para keluarga dan koleganya melakukan KKN.
&amp;ldquo;Dosa utamanya Soeharto kan membuka ruang bagi keluarganya untuk korupsi, memberikan ruang untuk sejumlah orang tertentu untuk korupsi. Dan itu alat-alat dia untuk melakukan korupsi bersama, itu dosanya,&amp;rdquo; tutur sejarawan Anhar Gonggong kepada Okezone.
Anhar menyampaikan, selain dosa melakukan KKN, Presiden dari kalangan militer itu juga menjalankan pemerintahan secara otoriter. Membuat orang-orang yang berseberangan pendapat, tak bisa bersuara bebas lantaran tindakan represif akan mereka dapatkan.
&amp;ldquo;Berkuasa secara otoriter, menggunakan tentara untuk kepentingan kekuasaannya. Tindakan represif sudah barang tentu terjadi dalam sistem otoriter. Orang yang memerintah secara otoriter itu menutup semua, orang tak boleh bicara, orang tak boleh melakukan kegiatan,&amp;rdquo; tegasnya.
Bahkan salah satu Aktivis Mahasiswa &amp;rsquo;98 dari Universitas Jakarta, Wahab Talaohu mengungkapkan bahwa terlalu banyak dosa-dosa yang dilakukan oleh Soeharto, sehingga sulit untuk disebutkan kembali. Kepemimpinan otoriter yang diterapkan oleh Soeharto membuat situasi saat itu menakutkan dan mencekam.
&amp;ldquo;Karena tidak ada kebebasan untuk bersuara, maka pada saat itu salah satu tuntutan kami, Pers harus punya kebebasan menulis, menyampaikan pendapat, lalu mengabarkan apa yang sebenarnya terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin,&amp;rdquo; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
