<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNP Sulsel Rehabilitasi 307 Pengguna Narkoba</title><description>BNP Sulsel merehabilitasi 307 orang pengguna narkoba sejak satu bulan terakhir.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/25/340/1154572/bnp-sulsel-rehabilitasi-307-pengguna-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/25/340/1154572/bnp-sulsel-rehabilitasi-307-pengguna-narkoba"/><item><title>BNP Sulsel Rehabilitasi 307 Pengguna Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/25/340/1154572/bnp-sulsel-rehabilitasi-307-pengguna-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/25/340/1154572/bnp-sulsel-rehabilitasi-307-pengguna-narkoba</guid><pubDate>Senin 25 Mei 2015 05:42 WIB</pubDate><dc:creator>Salviah Ika Padmasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/25/340/1154572/bnp-sulsel-rehabilitasi-307-pengguna-narkoba-ZRoKffbOwi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/25/340/1154572/bnp-sulsel-rehabilitasi-307-pengguna-narkoba-ZRoKffbOwi.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>
MAKASSAR - Kabid Rehabilitasi Badan Narkoba Provinsi Sulawesi Selatan (BNP Sulsel), AKBP Sudaryanto mengatakan ada 307 orang penyalahguna narkoba yang direhabilitasi sejak satu bulan terakhir. Sebanyak 74 di antaranya menyerahkan diri, sementara sisanya ditangkap dalam Operasi Sulsel Bersinar atau Bersih Narkoba 2015.

Kata Sudaryanto, ratusan penyalahguna narkoba ini tersebar di Balai Rehabilitasi Baddoka di Jalan Batara Bira, Makassar; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Putra dan Lapas Putri di Bolangi, Kabupaten Gowa.

Kemudian Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Batua Makassar; Lembaga Peduli Anak Bangsa (LP-AB) di Jalan Perintis VII Makassar; dan Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (YKP2N) di Jalan RS Faisal, Makassar.

&quot;Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di Malino, Kabupaten Gowa juga sudah dikerjasamakan sebagai tempat menitip penyalahguna narkoba untuk direhabilitasi. Tapi hingga saat ini belum ada yang dikirim ke sana,&quot; tutur AKBP Sudaryanto kepada Okezone.

Khusus dari hasil operasi atau razia yang digelar di Tempat Hiburan Malam (THM), kata Kabid Rehabilitasi BNN Propinsi Sulsel ini, 30 persen di antaranya yang direhab itu bekerja sebagai perempuan pemandu karaoke, wiraswasta, dan mahasiswa.

</description><content:encoded>
MAKASSAR - Kabid Rehabilitasi Badan Narkoba Provinsi Sulawesi Selatan (BNP Sulsel), AKBP Sudaryanto mengatakan ada 307 orang penyalahguna narkoba yang direhabilitasi sejak satu bulan terakhir. Sebanyak 74 di antaranya menyerahkan diri, sementara sisanya ditangkap dalam Operasi Sulsel Bersinar atau Bersih Narkoba 2015.

Kata Sudaryanto, ratusan penyalahguna narkoba ini tersebar di Balai Rehabilitasi Baddoka di Jalan Batara Bira, Makassar; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Putra dan Lapas Putri di Bolangi, Kabupaten Gowa.

Kemudian Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Batua Makassar; Lembaga Peduli Anak Bangsa (LP-AB) di Jalan Perintis VII Makassar; dan Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (YKP2N) di Jalan RS Faisal, Makassar.

&quot;Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di Malino, Kabupaten Gowa juga sudah dikerjasamakan sebagai tempat menitip penyalahguna narkoba untuk direhabilitasi. Tapi hingga saat ini belum ada yang dikirim ke sana,&quot; tutur AKBP Sudaryanto kepada Okezone.

Khusus dari hasil operasi atau razia yang digelar di Tempat Hiburan Malam (THM), kata Kabid Rehabilitasi BNN Propinsi Sulsel ini, 30 persen di antaranya yang direhab itu bekerja sebagai perempuan pemandu karaoke, wiraswasta, dan mahasiswa.

</content:encoded></item></channel></rss>
