<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pendaftar Balon Walkot Medan dari Jalur Independen Butuh 160.367 KTP</title><description>KPU telah membuka pendaftaran bakal calon (balon) Wali Kota Medan dari jalur independen sejak 24 Mei 2015.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/26/340/1155298/pendaftar-balon-walkot-medan-dari-jalur-independen-butuh-160-367-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/26/340/1155298/pendaftar-balon-walkot-medan-dari-jalur-independen-butuh-160-367-ktp"/><item><title>Pendaftar Balon Walkot Medan dari Jalur Independen Butuh 160.367 KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/26/340/1155298/pendaftar-balon-walkot-medan-dari-jalur-independen-butuh-160-367-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/26/340/1155298/pendaftar-balon-walkot-medan-dari-jalur-independen-butuh-160-367-ktp</guid><pubDate>Selasa 26 Mei 2015 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/26/340/1155298/pendaftar-balon-walkot-medan-dari-jalur-independen-butuh-160-367-ktp-K31aB2w3Jq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/26/340/1155298/pendaftar-balon-walkot-medan-dari-jalur-independen-butuh-160-367-ktp-K31aB2w3Jq.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah secara resmi membuka pendaftaran bagi warga dan tokoh masyarakat yang ingin menjadi bakal calon (balon) Wali Kota Medan dari jalur perseorangan atau independen. Pendaftaran dibuka sejak 24 Mei 2015.

Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba, mengatakan, untuk mendaftarkan diri, para bakal calon harus mengambil formulir yang disediakan KPU. Formulir itu harus dikembalikan dan dilengkapi dengan dukungan dari setidaknya 160.367 warga Medan yang dibuktikan dengan fotokopi kartu identitas (KTP), kartu keluarga (KK), maupun paspor.

&quot;Jumlah itu 6,5 persen dari jumlah penduduk Kota Medan. Penentuan besaran itu sesuai dengan PKPU. Jumlah suara itu juga harus tersebar di 11 kecamatan dari total 21 kecamatan yang ada di Medan,&quot; jelas Pandapotan, Selasa (26/5/2015).

&quot;Jumlahnya boleh lebih, tapi enggak boleh kurang. Sebarannya silakan mau pilih di kecamatan mana saja,&quot; tambahnya.

Pandapotan mengimbau agar para bakal calon yang akan mendaftar dapat menggunakan waktu yang masih relatif panjang untuk mendaftarkan diri. Tidak di detik-detik akhir, guna memudahkan para bakal calon jika terdapat berkas yang kurang saat mendaftar.

&quot;Kalau memang sudah ada niat, segeralah. Jangan tunggu-tunggu sampai batas akhir. Ini selalu jadi kebiasaan kita. Akhirnya di waktu-waktu akhir terpaksa pekerjaan diburu-buru. Yang jelas, untuk penyerahan formulir dan dokumen dukungan harus sudah sampai di kita mulai 11, dan paling lama 15 Juni 2015,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah secara resmi membuka pendaftaran bagi warga dan tokoh masyarakat yang ingin menjadi bakal calon (balon) Wali Kota Medan dari jalur perseorangan atau independen. Pendaftaran dibuka sejak 24 Mei 2015.

Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba, mengatakan, untuk mendaftarkan diri, para bakal calon harus mengambil formulir yang disediakan KPU. Formulir itu harus dikembalikan dan dilengkapi dengan dukungan dari setidaknya 160.367 warga Medan yang dibuktikan dengan fotokopi kartu identitas (KTP), kartu keluarga (KK), maupun paspor.

&quot;Jumlah itu 6,5 persen dari jumlah penduduk Kota Medan. Penentuan besaran itu sesuai dengan PKPU. Jumlah suara itu juga harus tersebar di 11 kecamatan dari total 21 kecamatan yang ada di Medan,&quot; jelas Pandapotan, Selasa (26/5/2015).

&quot;Jumlahnya boleh lebih, tapi enggak boleh kurang. Sebarannya silakan mau pilih di kecamatan mana saja,&quot; tambahnya.

Pandapotan mengimbau agar para bakal calon yang akan mendaftar dapat menggunakan waktu yang masih relatif panjang untuk mendaftarkan diri. Tidak di detik-detik akhir, guna memudahkan para bakal calon jika terdapat berkas yang kurang saat mendaftar.

&quot;Kalau memang sudah ada niat, segeralah. Jangan tunggu-tunggu sampai batas akhir. Ini selalu jadi kebiasaan kita. Akhirnya di waktu-waktu akhir terpaksa pekerjaan diburu-buru. Yang jelas, untuk penyerahan formulir dan dokumen dukungan harus sudah sampai di kita mulai 11, dan paling lama 15 Juni 2015,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
