<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipecat, Staf Cantik Laporkan Anggota DPR</title><description>Frans Agung Mula Putra, Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura dilaporkan oleh staf tenaga ahli (TA)</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/27/338/1156103/dipecat-staf-cantik-laporkan-anggota-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/27/338/1156103/dipecat-staf-cantik-laporkan-anggota-dpr"/><item><title>Dipecat, Staf Cantik Laporkan Anggota DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/27/338/1156103/dipecat-staf-cantik-laporkan-anggota-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/27/338/1156103/dipecat-staf-cantik-laporkan-anggota-dpr</guid><pubDate>Rabu 27 Mei 2015 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/27/338/1156103/dipecat-staf-cantik-laporkan-anggota-dpr-EAsDTncsBh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/27/338/1156103/dipecat-staf-cantik-laporkan-anggota-dpr-EAsDTncsBh.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Frans Agung Mula Putra, harus berurusan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah dilaporkan oleh staf tenaga ahli (TA) sendiri yang bernama Denti Noviany.
Denti  mengatakan tidak mengerti alasan pemecatan dirinya karena tidak ada keterangan lisan maupun tertulis sebelumnya.
&quot;Saya tidak tahu dasar masalahnya apa, tiba-tiba saya dipecat. Tidak ada pemberitahuan, baik lisan maupun SK (surat keputusan),&quot; tutur Denti saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Denti baru sadar sudah tidak lagi menjabat sebagai staf TA saat aksesnya untuk masuk ke ruangan Frans ditutup. Selain itu, dia tidak menerima gaji sebesar Rp3,8 juta per bulan sejak Maret 2015.
&quot;Maret gaji enggak keluar. Saya cek, ternyata saya benar dipecat. Di Maret &amp;lrm;itu juga saya lapor ke MKD, dan katanya pekan ini akan ada follow up-nya,&quot; ungkap Denti.
Dari pelaporannya itu, terkuak bahwa Frans telah menggunakan gelar palsu dalam kartu namanya. Penulisan gelar palsu itu diminta sendiri oleh Frans sebagai atasan Denti.
&quot;Pak Frans Sendiri yang minta kok, saya ada note-nya,&quot; ungkap Denti. (fal)
</description><content:encoded>
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Frans Agung Mula Putra, harus berurusan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah dilaporkan oleh staf tenaga ahli (TA) sendiri yang bernama Denti Noviany.
Denti  mengatakan tidak mengerti alasan pemecatan dirinya karena tidak ada keterangan lisan maupun tertulis sebelumnya.
&quot;Saya tidak tahu dasar masalahnya apa, tiba-tiba saya dipecat. Tidak ada pemberitahuan, baik lisan maupun SK (surat keputusan),&quot; tutur Denti saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Denti baru sadar sudah tidak lagi menjabat sebagai staf TA saat aksesnya untuk masuk ke ruangan Frans ditutup. Selain itu, dia tidak menerima gaji sebesar Rp3,8 juta per bulan sejak Maret 2015.
&quot;Maret gaji enggak keluar. Saya cek, ternyata saya benar dipecat. Di Maret &amp;lrm;itu juga saya lapor ke MKD, dan katanya pekan ini akan ada follow up-nya,&quot; ungkap Denti.
Dari pelaporannya itu, terkuak bahwa Frans telah menggunakan gelar palsu dalam kartu namanya. Penulisan gelar palsu itu diminta sendiri oleh Frans sebagai atasan Denti.
&quot;Pak Frans Sendiri yang minta kok, saya ada note-nya,&quot; ungkap Denti. (fal)
</content:encoded></item></channel></rss>
