<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Myanmar Didesak Beri Status Kewarganegaraan Rohingya</title><description>KAHMI dan Walubi mendesak Pemerintah Myanmar untuk mengembalikan status kewarganegaraan etnis Rohingya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/28/18/1156898/myanmar-didesak-beri-status-kewarganegaraan-rohingya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/05/28/18/1156898/myanmar-didesak-beri-status-kewarganegaraan-rohingya"/><item><title>Myanmar Didesak Beri Status Kewarganegaraan Rohingya</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/05/28/18/1156898/myanmar-didesak-beri-status-kewarganegaraan-rohingya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/05/28/18/1156898/myanmar-didesak-beri-status-kewarganegaraan-rohingya</guid><pubDate>Kamis 28 Mei 2015 19:17 WIB</pubDate><dc:creator>Jihad Dwidyasa </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/05/28/18/1156898/myanmar-didesak-beri-status-kewarganegaraan-rohingya-gtjLxVCBuM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengungsi Rohingya (Foto: AFP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/05/28/18/1156898/myanmar-didesak-beri-status-kewarganegaraan-rohingya-gtjLxVCBuM.jpg</image><title>Pengungsi Rohingya (Foto: AFP)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Permasalahan pelik antara Pemerintah Myanmar dengan etnis Rohingya membuat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) prihatin dan angkat bicara. KAHMI menyatakan, Pemerintah Myanmar harus segera mengambil langkah dan mengembalikan status kewarganegaraan kaum Rohingya.
&amp;ldquo;KAHMI menganggap permasalahan Rohingya ini bukan karena masalah agama. Ini masalah politik, ekonomi, bahkan sudah menjadi krisis kemanusiaan. Oleh karena itu, kami telah menentukan sikap untuk mendesak Pemerintah Myanmar segera mengembalikan status kewarganegaraan etnis Rohingya,&amp;rdquo; ujar Wakil Ketua Majelis KAHMI, Dr Sulastomo, di KAHMI Center, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Senada dengan Sulastomo, Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Suhadi Senjaya, yang turut hadir dalam Talkshow Krisis Kemanusiaan Pengungsi Rohingya, menyatakan bahwa Walubi turut mendesak Pemerintah Indonesia dan juga ASEAN untuk segera mengambil sikap dengan melakukan pembicaraan terhadap Pemerintah Myanmar.
Menurut Suhadi, permasalahan Rohingya bukanlah masalah antara Buddha dan Islam. Permasalahan di sana adalah masalah sosial, politik, dan ekonomi.
&amp;ldquo;Konflik Rohingya dengan Pemerintah Myanmar bukan masalah antara Buddha dan Islam. Masalah yang sebenarnya berkaitan dengan undang-undang kewarganegaraan di Myanmar,&amp;rdquo; ungkap Suhadi.
&amp;ldquo;Dalam undang-undang itu disebutkan, warga negara Myanmar etnisnya hanya enam, dan itu tidak termasuk etnis Rohingya. Namun, kaum Rohingya ini tetap tinggalnya di wilayah Myanmar, yaitu Provinsi Rakhine yang berbatasan langsung dengan Bangladesh. Saya pikir etnis Rohingya layak untuk diberikan status kewarganegaraan,&amp;rdquo; lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan, Rohingya merupakan kelompok Muslim minoritas di Myanmar yang didominasi oleh umat Buddha. Kebanyakan dari mereka tinggal di wilayah barat Provinsi Rakhine yang berdekatan dengan Bangladesh.
Kaum Rohingya tidak diakui oleh Pemerintah Myanmar sebagai kelompok etnis resmi. Pemerintah Myanmar juga menolak kependudukan mereka.
Pemerintah Myanmar sering menjuluki etnis Rohingya sebagai &amp;lsquo;Kaum Bengali&amp;rsquo;. Sebab, Myanmar tidak mau mengakui kaum tersebut sebagai warga negaranya. Menurut Pemerintah Myanmar, &amp;lsquo;Kaum Bengali&amp;rsquo; merupakan pendatang gelap dari negara tetangga mereka, Bangladesh.

</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Permasalahan pelik antara Pemerintah Myanmar dengan etnis Rohingya membuat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) prihatin dan angkat bicara. KAHMI menyatakan, Pemerintah Myanmar harus segera mengambil langkah dan mengembalikan status kewarganegaraan kaum Rohingya.
&amp;ldquo;KAHMI menganggap permasalahan Rohingya ini bukan karena masalah agama. Ini masalah politik, ekonomi, bahkan sudah menjadi krisis kemanusiaan. Oleh karena itu, kami telah menentukan sikap untuk mendesak Pemerintah Myanmar segera mengembalikan status kewarganegaraan etnis Rohingya,&amp;rdquo; ujar Wakil Ketua Majelis KAHMI, Dr Sulastomo, di KAHMI Center, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Senada dengan Sulastomo, Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Suhadi Senjaya, yang turut hadir dalam Talkshow Krisis Kemanusiaan Pengungsi Rohingya, menyatakan bahwa Walubi turut mendesak Pemerintah Indonesia dan juga ASEAN untuk segera mengambil sikap dengan melakukan pembicaraan terhadap Pemerintah Myanmar.
Menurut Suhadi, permasalahan Rohingya bukanlah masalah antara Buddha dan Islam. Permasalahan di sana adalah masalah sosial, politik, dan ekonomi.
&amp;ldquo;Konflik Rohingya dengan Pemerintah Myanmar bukan masalah antara Buddha dan Islam. Masalah yang sebenarnya berkaitan dengan undang-undang kewarganegaraan di Myanmar,&amp;rdquo; ungkap Suhadi.
&amp;ldquo;Dalam undang-undang itu disebutkan, warga negara Myanmar etnisnya hanya enam, dan itu tidak termasuk etnis Rohingya. Namun, kaum Rohingya ini tetap tinggalnya di wilayah Myanmar, yaitu Provinsi Rakhine yang berbatasan langsung dengan Bangladesh. Saya pikir etnis Rohingya layak untuk diberikan status kewarganegaraan,&amp;rdquo; lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan, Rohingya merupakan kelompok Muslim minoritas di Myanmar yang didominasi oleh umat Buddha. Kebanyakan dari mereka tinggal di wilayah barat Provinsi Rakhine yang berdekatan dengan Bangladesh.
Kaum Rohingya tidak diakui oleh Pemerintah Myanmar sebagai kelompok etnis resmi. Pemerintah Myanmar juga menolak kependudukan mereka.
Pemerintah Myanmar sering menjuluki etnis Rohingya sebagai &amp;lsquo;Kaum Bengali&amp;rsquo;. Sebab, Myanmar tidak mau mengakui kaum tersebut sebagai warga negaranya. Menurut Pemerintah Myanmar, &amp;lsquo;Kaum Bengali&amp;rsquo; merupakan pendatang gelap dari negara tetangga mereka, Bangladesh.

</content:encoded></item></channel></rss>
