<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologis Bentrok TNI AU Versus Kopassus di Solo</title><description>Kasidpenau, Marsekal Madya Dwi Badarmanto mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani di Polisi Militer (POM) di dua kesatuan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/02/340/1159105/kronologis-bentrok-tni-au-versus-kopassus-di-solo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/02/340/1159105/kronologis-bentrok-tni-au-versus-kopassus-di-solo"/><item><title>Kronologis Bentrok TNI AU Versus Kopassus di Solo</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/02/340/1159105/kronologis-bentrok-tni-au-versus-kopassus-di-solo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/02/340/1159105/kronologis-bentrok-tni-au-versus-kopassus-di-solo</guid><pubDate>Selasa 02 Juni 2015 18:09 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/02/340/1159105/kronologis-bentrok-tni-au-versus-kopassus-di-solo-EqXIPWOP3M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/02/340/1159105/kronologis-bentrok-tni-au-versus-kopassus-di-solo-EqXIPWOP3M.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi Okezone</title></images><description>
JAKARTA -  Tentara Nasional Indonesia Angkata Udara (TNI AU) memastikan, pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AU di halaman parkir karaoke Bima, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo Jawa Tengah, adalah oknum Kopassus.
Kepala dinas penerangan TNI Angkatan Udara (Kasidpenau), Marsekal Madya Dwi Badarmanto mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani di Polisi Militer (POM) di dua kesatuan masing-masing.
&quot;Sudah ada pernyataan resmi dari Kopassus, permintaan maaf,&quot; ujar Dwi saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (2/6/2015).
Dwi menambahkan, kasus tersebut bermula ketika keempat anggotanya mendatangi Karaoke Bima. Namun,  di lokasi terdapat puluhan oknum Kopassus. Entah apa penyebabnya,  kedua kelompok terlibat cekcok mulut &quot;Namanya anak muda, pandang-pandangan, lalu ribut,&quot; sambungnya.
Meski demikian, Dwi masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari daerah terkait keributan tersebut. Adapun jasad Serma Zulkifli, anggota Bintara Sarban Dislog Derma Mabes AU yang tewas akibat dikeroyok oknum Kopassus  telah dikirimkan ke rumah duka di Ciracas, Jakarta Timur tadi siang. &quot;Kami masih menunggu hasil lanjutan, jasad korban sudah dikirimkan ke rumah duka,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
JAKARTA -  Tentara Nasional Indonesia Angkata Udara (TNI AU) memastikan, pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AU di halaman parkir karaoke Bima, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo Jawa Tengah, adalah oknum Kopassus.
Kepala dinas penerangan TNI Angkatan Udara (Kasidpenau), Marsekal Madya Dwi Badarmanto mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani di Polisi Militer (POM) di dua kesatuan masing-masing.
&quot;Sudah ada pernyataan resmi dari Kopassus, permintaan maaf,&quot; ujar Dwi saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (2/6/2015).
Dwi menambahkan, kasus tersebut bermula ketika keempat anggotanya mendatangi Karaoke Bima. Namun,  di lokasi terdapat puluhan oknum Kopassus. Entah apa penyebabnya,  kedua kelompok terlibat cekcok mulut &quot;Namanya anak muda, pandang-pandangan, lalu ribut,&quot; sambungnya.
Meski demikian, Dwi masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari daerah terkait keributan tersebut. Adapun jasad Serma Zulkifli, anggota Bintara Sarban Dislog Derma Mabes AU yang tewas akibat dikeroyok oknum Kopassus  telah dikirimkan ke rumah duka di Ciracas, Jakarta Timur tadi siang. &quot;Kami masih menunggu hasil lanjutan, jasad korban sudah dikirimkan ke rumah duka,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
