<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gagalkan Penyelundupan 14 Ton Minyak Tanah</title><description>Aparat Reskrimsus Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 14 ton minyak tanah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/09/340/1162338/polisi-gagalkan-penyelundupan-14-ton-minyak-tanah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/09/340/1162338/polisi-gagalkan-penyelundupan-14-ton-minyak-tanah"/><item><title>Polisi Gagalkan Penyelundupan 14 Ton Minyak Tanah</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/09/340/1162338/polisi-gagalkan-penyelundupan-14-ton-minyak-tanah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/09/340/1162338/polisi-gagalkan-penyelundupan-14-ton-minyak-tanah</guid><pubDate>Selasa 09 Juni 2015 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/09/340/1162338/polisi-gagalkan-penyelundupan-14-ton-minyak-tanah-XTigdxU6jQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/09/340/1162338/polisi-gagalkan-penyelundupan-14-ton-minyak-tanah-XTigdxU6jQ.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Antara)</title></images><description>
PADANG - Aparat Reskrimsus Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan minyak tanah yang diangkut dua unit truk cold diesel di Jalan Raya Indarung. Sebanyak 14 ribu liter minyak tanah itu berhasil disita polisi.
Kepala Bagian Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berkat laporan masyarakat bahwa ada dua unit truk jenis colt diesel menganggkut BBM. Tim Reskrimsus pun diturunkan untuk melihat ke lokasi.
&amp;ldquo;Saat pemeriksaan dan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 6 Juni 2015 itu, kedua mobil itu tidak bisa menunjukkan dokumen pengangkutan BBM tersebut,&amp;rdquo; katanya Senin, 8 Juni kemarin.
Menurut Syamsi, kedua truk tersebut bersama empat tersangka ini telah melanggar aturan perniagaan BBM.
&amp;ldquo;Ada empat tersangka yang diamankan itu H dan T merupakan sopir truk dan MS dan J sebagai kernet mobil. Mereka ditahan di Reskrimsus Polda Sumbar untuk dimintai keterangan dan mengembangkan kasus tersebut,&amp;rdquo; katanya.
Sementara jumlah barang bukti yang disita dari kedua truk tersebut yakni 30 drum ditambah 12 tandon yang berisi minyak. &amp;ldquo;Total keseluruhannya itu sebanyak 14 ribu liter atau setara 14 ton,&amp;rdquo; ujarnya.
Pelaku juga menggunakan modus dengan cara mengganti nomor kendaraan kedua truk tersebut dengan plat palsu. Keempat pelaku merupakan warga Padang dan langsung dijerat Pasal 53 huruf d UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Keduanya pun kini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
</description><content:encoded>
PADANG - Aparat Reskrimsus Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan minyak tanah yang diangkut dua unit truk cold diesel di Jalan Raya Indarung. Sebanyak 14 ribu liter minyak tanah itu berhasil disita polisi.
Kepala Bagian Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berkat laporan masyarakat bahwa ada dua unit truk jenis colt diesel menganggkut BBM. Tim Reskrimsus pun diturunkan untuk melihat ke lokasi.
&amp;ldquo;Saat pemeriksaan dan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 6 Juni 2015 itu, kedua mobil itu tidak bisa menunjukkan dokumen pengangkutan BBM tersebut,&amp;rdquo; katanya Senin, 8 Juni kemarin.
Menurut Syamsi, kedua truk tersebut bersama empat tersangka ini telah melanggar aturan perniagaan BBM.
&amp;ldquo;Ada empat tersangka yang diamankan itu H dan T merupakan sopir truk dan MS dan J sebagai kernet mobil. Mereka ditahan di Reskrimsus Polda Sumbar untuk dimintai keterangan dan mengembangkan kasus tersebut,&amp;rdquo; katanya.
Sementara jumlah barang bukti yang disita dari kedua truk tersebut yakni 30 drum ditambah 12 tandon yang berisi minyak. &amp;ldquo;Total keseluruhannya itu sebanyak 14 ribu liter atau setara 14 ton,&amp;rdquo; ujarnya.
Pelaku juga menggunakan modus dengan cara mengganti nomor kendaraan kedua truk tersebut dengan plat palsu. Keempat pelaku merupakan warga Padang dan langsung dijerat Pasal 53 huruf d UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Keduanya pun kini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
</content:encoded></item></channel></rss>
