<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Jokowi Tunjuk Gatot sebagai Panglima TNI</title><description>Alasan Jokowi tunjuk Gatot sebagai Panglima TNI karena lebih senior dibanding KSAL dan KSAU.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/10/337/1163061/alasan-jokowi-tunjuk-gatot-sebagai-panglima-tni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/10/337/1163061/alasan-jokowi-tunjuk-gatot-sebagai-panglima-tni"/><item><title>Alasan Jokowi Tunjuk Gatot sebagai Panglima TNI</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/10/337/1163061/alasan-jokowi-tunjuk-gatot-sebagai-panglima-tni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/10/337/1163061/alasan-jokowi-tunjuk-gatot-sebagai-panglima-tni</guid><pubDate>Rabu 10 Juni 2015 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/10/337/1163061/alasan-jokowi-tunjuk-gatot-sebagai-panglima-tni-sCIVxzlYXV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/10/337/1163061/alasan-jokowi-tunjuk-gatot-sebagai-panglima-tni-sCIVxzlYXV.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Antara)</title></images><description>
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI menuai kontroversi.
Hal itu mengacu pada Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang TNI yang menyebutkan penunjukan Panglima TNI secara bergiliran.
Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, kemudian mengkritik penerjemahan peraturan tersebut. Menurutnya, tidak ada istilah bergiliran dalam penunjukan seorang Panglima TNI.
Selain itu, kata Tedjo, Jokowi memiliki alasan kuat untuk memilih Gatot, di antaranya karena senioritasnya dibanding kepala staf yang lainnya.
&quot;Pak Gatot yang paling senior, dia lulusan 82, yang dua lainnya (KSAU dan KSAL) angkatan 83. Pertimbangan lain tentu Presiden punya dong,&quot; ungkap Tedjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Tedjo menambahkan, Gatot dinilai punya sikap yang baik di internal TNI, selalu turun ke bawah dan bisa bekerja bersama para prajurit.
&quot;Beliau prajurit yang selalu turun ke bawah, bekerja bersama para prajurit. Punya kemampuan operasional dan bisa diandalkan,&quot; simpul Tedjo.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI menuai kontroversi.
Hal itu mengacu pada Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang TNI yang menyebutkan penunjukan Panglima TNI secara bergiliran.
Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, kemudian mengkritik penerjemahan peraturan tersebut. Menurutnya, tidak ada istilah bergiliran dalam penunjukan seorang Panglima TNI.
Selain itu, kata Tedjo, Jokowi memiliki alasan kuat untuk memilih Gatot, di antaranya karena senioritasnya dibanding kepala staf yang lainnya.
&quot;Pak Gatot yang paling senior, dia lulusan 82, yang dua lainnya (KSAU dan KSAL) angkatan 83. Pertimbangan lain tentu Presiden punya dong,&quot; ungkap Tedjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Tedjo menambahkan, Gatot dinilai punya sikap yang baik di internal TNI, selalu turun ke bawah dan bisa bekerja bersama para prajurit.
&quot;Beliau prajurit yang selalu turun ke bawah, bekerja bersama para prajurit. Punya kemampuan operasional dan bisa diandalkan,&quot; simpul Tedjo.
</content:encoded></item></channel></rss>
