<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamenkeu Sambangi KPK, Ada Apa?</title><description>Wamenkueu Mardiasmo mengaku, kedatangannya ke KPK untuk membahas kajian sistem pengelolaan dan alokasi dana desa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/12/337/1164542/wamenkeu-sambangi-kpk-ada-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/12/337/1164542/wamenkeu-sambangi-kpk-ada-apa"/><item><title>Wamenkeu Sambangi KPK, Ada Apa?</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/12/337/1164542/wamenkeu-sambangi-kpk-ada-apa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/12/337/1164542/wamenkeu-sambangi-kpk-ada-apa</guid><pubDate>Jum'at 12 Juni 2015 17:35 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/12/337/1164542/wamenkeu-sambangi-kpk-ada-apa-yQKT71fe2d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/12/337/1164542/wamenkeu-sambangi-kpk-ada-apa-yQKT71fe2d.jpg</image><title>Foto: Dok Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardiasmo mengaku kedatangannya untuk membahas kajian sistem pengelolaan dan alokasi dana desa.
&quot;Ada kajian dengan KPK tentang sistem bagaimana memperbaiki pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa,&quot; ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2015).
Menurut Mardiasmo, Kementerian Keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen. &quot;Nah KPK memberikan upaya pencegahannya seperti apa,&quot; sambungnya.
Selain dari Kementerian Keuangan, sejumlah perwakilan dari pemerintah juga hadir di Gedung KPK untuk membahas dana desa.
&quot;Ada Kemendagri, Kementerian PDT, serta BPKP yang hadir dalam pertemuan ini,&quot; imbuh Mardiasmo sambil bergegas masuk ke dalam lobi gedung.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardiasmo mengaku kedatangannya untuk membahas kajian sistem pengelolaan dan alokasi dana desa.
&quot;Ada kajian dengan KPK tentang sistem bagaimana memperbaiki pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa,&quot; ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2015).
Menurut Mardiasmo, Kementerian Keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen. &quot;Nah KPK memberikan upaya pencegahannya seperti apa,&quot; sambungnya.
Selain dari Kementerian Keuangan, sejumlah perwakilan dari pemerintah juga hadir di Gedung KPK untuk membahas dana desa.
&quot;Ada Kemendagri, Kementerian PDT, serta BPKP yang hadir dalam pertemuan ini,&quot; imbuh Mardiasmo sambil bergegas masuk ke dalam lobi gedung.
</content:encoded></item></channel></rss>
