<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Tersangka Korupsi Kondensat Diperiksa Pekan Ini</title><description>Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri segera memeriksa dua tersangka kasus Kondensat pekan ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/16/337/1166194/dua-tersangka-korupsi-kondensat-diperiksa-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/16/337/1166194/dua-tersangka-korupsi-kondensat-diperiksa-pekan-ini"/><item><title>Dua Tersangka Korupsi Kondensat Diperiksa Pekan Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/16/337/1166194/dua-tersangka-korupsi-kondensat-diperiksa-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/16/337/1166194/dua-tersangka-korupsi-kondensat-diperiksa-pekan-ini</guid><pubDate>Selasa 16 Juni 2015 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/16/337/1166194/dua-tersangka-korupsi-kondensat-diperiksa-pekan-ini-NmbPCETPsY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/16/337/1166194/dua-tersangka-korupsi-kondensat-diperiksa-pekan-ini-NmbPCETPsY.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka korupsi penjualan Kondensat milik negara yang melibatkan SKK Migas (dahulu BP Migas) dengan PT Trans Pacifi Petrochemical Indotama (TPPI).
Dua tersangka yang akan diperiksa yakni mantan Kepala Deputi Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono (DH) dan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono (RP). Sebelumnya baik DH dan RP beberapa waktu lalu sudah pernah diperiksa penyidik.
&quot;Pemeriksaan pada dua tersangka, DH dan RP akan dilakukan antara Kamis atau Jumat pekan ini,&quot; ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Victor mengatakan untuk saat ini pemeriksaan terhadap para saksi dianggap telah cukup, namun nantinya penyidik akan meminta kembali keterangan para saksi apabila dibutuhkan. Penyidik, lanjut Victor akan fokus untuk memeriksa dua tersangka, RP dan DH terlebih dahulu.
&quot;Pemeriksaan saksi dicukupkan dulu, kalau ada kekurangan ya akan dipanggil lagi. Kita fokus periksa tersangka dulu, DH dan RP,&quot; tegas Victor.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni DH, RP dan HW (Honggo Wendratno-red). Dari ketiganya, satu tersangka yang belum pernah diperiksa yakni HW yang beralasan tengah menjalani perawatan kesehatan jantungnya di Singapura.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/05/06/19519/122242_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penggeledahan Kantor SKK Migas&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Karena mangkir dua kali dengan alasan sakit, pihak pengacara HW mengirim surat ke Bareskrim meminta kepada penyidik untuk jemput bola melakukan pemeriksaan pada HW di Singapura.
Tapi hingga kini, penyidik belum mengambil sikap kapan akan memeriksa HW di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka korupsi penjualan Kondensat milik negara yang melibatkan SKK Migas (dahulu BP Migas) dengan PT Trans Pacifi Petrochemical Indotama (TPPI).
Dua tersangka yang akan diperiksa yakni mantan Kepala Deputi Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono (DH) dan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono (RP). Sebelumnya baik DH dan RP beberapa waktu lalu sudah pernah diperiksa penyidik.
&quot;Pemeriksaan pada dua tersangka, DH dan RP akan dilakukan antara Kamis atau Jumat pekan ini,&quot; ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Victor mengatakan untuk saat ini pemeriksaan terhadap para saksi dianggap telah cukup, namun nantinya penyidik akan meminta kembali keterangan para saksi apabila dibutuhkan. Penyidik, lanjut Victor akan fokus untuk memeriksa dua tersangka, RP dan DH terlebih dahulu.
&quot;Pemeriksaan saksi dicukupkan dulu, kalau ada kekurangan ya akan dipanggil lagi. Kita fokus periksa tersangka dulu, DH dan RP,&quot; tegas Victor.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni DH, RP dan HW (Honggo Wendratno-red). Dari ketiganya, satu tersangka yang belum pernah diperiksa yakni HW yang beralasan tengah menjalani perawatan kesehatan jantungnya di Singapura.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/05/06/19519/122242_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penggeledahan Kantor SKK Migas&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Karena mangkir dua kali dengan alasan sakit, pihak pengacara HW mengirim surat ke Bareskrim meminta kepada penyidik untuk jemput bola melakukan pemeriksaan pada HW di Singapura.
Tapi hingga kini, penyidik belum mengambil sikap kapan akan memeriksa HW di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
</content:encoded></item></channel></rss>
