<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Tolak Revisi UU KPK      </title><description>Plt Ketua KPK, Taufiequrahman Ruki  mengatakan Presiden Joko Widodo telah menolak rencana revisi  Undang-undang KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/19/337/1168264/jokowi-tolak-revisi-uu-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/19/337/1168264/jokowi-tolak-revisi-uu-kpk"/><item><title>Jokowi Tolak Revisi UU KPK      </title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/19/337/1168264/jokowi-tolak-revisi-uu-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/19/337/1168264/jokowi-tolak-revisi-uu-kpk</guid><pubDate>Jum'at 19 Juni 2015 17:36 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/19/337/1168264/jokowi-tolak-revisi-uu-kpk-hFOrAM8cW5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Ketua KPK, Taufiqurahman Ruki (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/19/337/1168264/jokowi-tolak-revisi-uu-kpk-hFOrAM8cW5.jpg</image><title>Plt Ketua KPK, Taufiqurahman Ruki (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrahman Ruki mengatakan Presiden Joko Widodo telah menolak rencana revisi Undang-undang KPK.
Kata Ruki, rencana revisi UU KPK sebenarnya untuk tahun 2016. Dirinya pun tidak mengetahui secara pasti mengapa revisi UU KPK itu digulirkan pada tahun ini.
&quot;Sebetulnya itu tahun 2016 bukan tahun 2015, tetapi enggak tahu kenapa ada percepatan. Tapi Presiden menolak, kalau Presiden menolak kan DPR sebagai salah satu pembuat Undang-undang tidak bisa memaksakan,&quot; kata Ruki di Kantor Presiden, Jumat (19/6/2015).
Namun, kata Ruki, pihaknya akan tetap memberikan masukan kepada DPR untuk menyusun Undang-undang KPK dikemudian hari.
&quot;Tetapi tentu sangat tidak mungkin kami mengusulkan pasal-pasal yang bisa melemahkan kita sendiri,&quot; terangnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhie Purdijatno menegaskan pemerintah tidak dalam posisi melemahkan KPK.
&quot;Pemerintah tidak dalam posisi melemahkan KPK. Pemerintah menyatakan belum perlu revisi Undang-undang KPK,&quot; kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6). (awl)

</description><content:encoded>
JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrahman Ruki mengatakan Presiden Joko Widodo telah menolak rencana revisi Undang-undang KPK.
Kata Ruki, rencana revisi UU KPK sebenarnya untuk tahun 2016. Dirinya pun tidak mengetahui secara pasti mengapa revisi UU KPK itu digulirkan pada tahun ini.
&quot;Sebetulnya itu tahun 2016 bukan tahun 2015, tetapi enggak tahu kenapa ada percepatan. Tapi Presiden menolak, kalau Presiden menolak kan DPR sebagai salah satu pembuat Undang-undang tidak bisa memaksakan,&quot; kata Ruki di Kantor Presiden, Jumat (19/6/2015).
Namun, kata Ruki, pihaknya akan tetap memberikan masukan kepada DPR untuk menyusun Undang-undang KPK dikemudian hari.
&quot;Tetapi tentu sangat tidak mungkin kami mengusulkan pasal-pasal yang bisa melemahkan kita sendiri,&quot; terangnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhie Purdijatno menegaskan pemerintah tidak dalam posisi melemahkan KPK.
&quot;Pemerintah tidak dalam posisi melemahkan KPK. Pemerintah menyatakan belum perlu revisi Undang-undang KPK,&quot; kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6). (awl)

</content:encoded></item></channel></rss>
