<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>NasDem Keukeuh Tolak Usulan Dana Aspirasi</title><description>Fraksi Partai NasDem menyatakan tetap menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau biasa disebut dana aspirasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/23/337/1169882/nasdem-keukeuh-tolak-usulan-dana-aspirasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/23/337/1169882/nasdem-keukeuh-tolak-usulan-dana-aspirasi"/><item><title>NasDem Keukeuh Tolak Usulan Dana Aspirasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/23/337/1169882/nasdem-keukeuh-tolak-usulan-dana-aspirasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/23/337/1169882/nasdem-keukeuh-tolak-usulan-dana-aspirasi</guid><pubDate>Selasa 23 Juni 2015 11:50 WIB</pubDate><dc:creator>Gunawan Wibisono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/23/337/1169882/nasdem-keukeuh-tolak-usulan-dana-aspirasi-BfqFY0qI5V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Partai NasDem</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/23/337/1169882/nasdem-keukeuh-tolak-usulan-dana-aspirasi-BfqFY0qI5V.jpg</image><title>Partai NasDem</title></images><description>
JAKARTA - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan tetap menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang biasa disebut dengan dana aspirasi anggota DPR dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/6/2015).

Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pihaknya ingin melihat sikap kenegarawanan seoarang anggota DPR. Pasalnya, menurutnya para anggota DPR telah keliru dengan menafsirkan program UP2DP.

&quot;Tidak usah ngomong aturan, secara akal sehat kita punya tiga kewenangan, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Anggaran yang dimaksud kan bagaimana pemerintah meminta persetujuan setiap program kerja. Bukan mengalokasi sendiri-sendiri untuk dipakai sendri,&quot; ujar Viktor saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Anggota Komisi I DPR menambahkan, UP2DP juga dituding akan banyak penyimpangan sebagai proyek subur bagi oknum yang ingin melakukan korupsi. Pasalnya, setiap anggota DPR akan memperoleh dana sebesar Rp20 miliar per tahun.

&quot;Tidak atas pribadi saja banyak yang korupsi, apalagi atas nama pribadi,&quot; tegasnya.

Karenanya, dalam rapat paripurna nanti Fraksi Partai Nasdem akan mengemukakan alasan penolakan dari UP2DP. Ia berharap, para fraksi di DPR bisa terketuk hatinya untuk melakukan penolakan.

&quot;Ya, nanti kita sampaikan secara jelas bagaimana kewenang DPR apa saja,&quot; ungkap Viktor.

Viktor juga menegaskan jika UP2DP akhirnya disahkan, anggota DPR dari Partai NasDem tidak akan menerima gelontoran dana tersebut yang digunakan untuk memberbaiki infrastruktur Daerah Pemilihan (Dapil).
</description><content:encoded>
JAKARTA - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan tetap menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang biasa disebut dengan dana aspirasi anggota DPR dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/6/2015).

Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pihaknya ingin melihat sikap kenegarawanan seoarang anggota DPR. Pasalnya, menurutnya para anggota DPR telah keliru dengan menafsirkan program UP2DP.

&quot;Tidak usah ngomong aturan, secara akal sehat kita punya tiga kewenangan, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Anggaran yang dimaksud kan bagaimana pemerintah meminta persetujuan setiap program kerja. Bukan mengalokasi sendiri-sendiri untuk dipakai sendri,&quot; ujar Viktor saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Anggota Komisi I DPR menambahkan, UP2DP juga dituding akan banyak penyimpangan sebagai proyek subur bagi oknum yang ingin melakukan korupsi. Pasalnya, setiap anggota DPR akan memperoleh dana sebesar Rp20 miliar per tahun.

&quot;Tidak atas pribadi saja banyak yang korupsi, apalagi atas nama pribadi,&quot; tegasnya.

Karenanya, dalam rapat paripurna nanti Fraksi Partai Nasdem akan mengemukakan alasan penolakan dari UP2DP. Ia berharap, para fraksi di DPR bisa terketuk hatinya untuk melakukan penolakan.

&quot;Ya, nanti kita sampaikan secara jelas bagaimana kewenang DPR apa saja,&quot; ungkap Viktor.

Viktor juga menegaskan jika UP2DP akhirnya disahkan, anggota DPR dari Partai NasDem tidak akan menerima gelontoran dana tersebut yang digunakan untuk memberbaiki infrastruktur Daerah Pemilihan (Dapil).
</content:encoded></item></channel></rss>
