<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesal Ditagih Utang, Pedagang Ditusuk Pisau Dapur</title><description>Merasa kesal karena terus ditagih, Heri menusuk Sutrisno dengan pisau dapur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/23/338/1170298/kesal-ditagih-utang-pedagang-ditusuk-pisau-dapur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/23/338/1170298/kesal-ditagih-utang-pedagang-ditusuk-pisau-dapur"/><item><title>Kesal Ditagih Utang, Pedagang Ditusuk Pisau Dapur</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/23/338/1170298/kesal-ditagih-utang-pedagang-ditusuk-pisau-dapur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/23/338/1170298/kesal-ditagih-utang-pedagang-ditusuk-pisau-dapur</guid><pubDate>Selasa 23 Juni 2015 23:00 WIB</pubDate><dc:creator>Raiza Andini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/23/338/1170298/kesal-ditagih-hutang-pedagang-ditusuk-pisau-dapur-kjav9qzl5A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/23/338/1170298/kesal-ditagih-hutang-pedagang-ditusuk-pisau-dapur-kjav9qzl5A.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Dua pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terlibat kericuhan. Satu orang diantaranya ditusuk pisau dapur lantaran ribut saat ditagih utang.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Riftazudin, menceritakan kejadian bermula saat seorang pedagang bernama Sutrisno (37), warga Kelurahan Ciledug Wetan, Tangerang, Banten, meminta sisa utang orangtuanya kepada Heri. Utangnya itu sebesar Rp6 juta dari Rp15 juta yang pernah dipinjamnya.
&amp;nbsp;
&quot;Merasa kesal karena terus ditagih, pelaku bernama Heri menusuk korban dengan pisau dapur. Karena selama ini, menurut pelaku, sudah membayar Rp 6 juta dan hanya berutang pada bapaknya dan bukan pada korban (Sutrisno),&quot; katanya, Selasa (23/6/2015).
Kemudian, lanjut Riftazudin, keduanya ribut sampai akhirnya Sutrisno ditusuk oleh Heri. Sutrisno mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan masih dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
&amp;lrm;&quot;Kejadian penusukan itu sekira pukul 19.30 WIB. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup parah,&quot; jelasnya.
Usai menusuk korban, Heri sempat kabur karena takut diamuk massa yang melihat peristiwa tersebut. Petugas polisi mengejar pelaku setelah kejadian itu dan berhasil membekuk pelaku.
&quot;Kami amankan, berikut barang bukti sebilah pisau dapur,&quot; kata dia.
Akibatnya perbuatannya itu, Heri akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (fal)
</description><content:encoded>
JAKARTA - Dua pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terlibat kericuhan. Satu orang diantaranya ditusuk pisau dapur lantaran ribut saat ditagih utang.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Riftazudin, menceritakan kejadian bermula saat seorang pedagang bernama Sutrisno (37), warga Kelurahan Ciledug Wetan, Tangerang, Banten, meminta sisa utang orangtuanya kepada Heri. Utangnya itu sebesar Rp6 juta dari Rp15 juta yang pernah dipinjamnya.
&amp;nbsp;
&quot;Merasa kesal karena terus ditagih, pelaku bernama Heri menusuk korban dengan pisau dapur. Karena selama ini, menurut pelaku, sudah membayar Rp 6 juta dan hanya berutang pada bapaknya dan bukan pada korban (Sutrisno),&quot; katanya, Selasa (23/6/2015).
Kemudian, lanjut Riftazudin, keduanya ribut sampai akhirnya Sutrisno ditusuk oleh Heri. Sutrisno mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan masih dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
&amp;lrm;&quot;Kejadian penusukan itu sekira pukul 19.30 WIB. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup parah,&quot; jelasnya.
Usai menusuk korban, Heri sempat kabur karena takut diamuk massa yang melihat peristiwa tersebut. Petugas polisi mengejar pelaku setelah kejadian itu dan berhasil membekuk pelaku.
&quot;Kami amankan, berikut barang bukti sebilah pisau dapur,&quot; kata dia.
Akibatnya perbuatannya itu, Heri akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (fal)
</content:encoded></item></channel></rss>
