<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Siapkan Draf Revisi UU yang Tak Melemahkan</title><description>KPK akan langsung menyiapkan draf revisi UU yang tidak melemahkan setelah DPR resmi memasukannya ke dalam prioritas Prolegnas 2015.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/24/337/1170644/kpk-siapkan-draf-revisi-uu-yang-tak-melemahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/24/337/1170644/kpk-siapkan-draf-revisi-uu-yang-tak-melemahkan"/><item><title>KPK Siapkan Draf Revisi UU yang Tak Melemahkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/24/337/1170644/kpk-siapkan-draf-revisi-uu-yang-tak-melemahkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/24/337/1170644/kpk-siapkan-draf-revisi-uu-yang-tak-melemahkan</guid><pubDate>Rabu 24 Juni 2015 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/24/337/1170644/kpk-siapkan-draft-revisi-uu-yang-tak-melemahkan-Kn4A4wggEk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Taufiequrrahman Ruki (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/24/337/1170644/kpk-siapkan-draft-revisi-uu-yang-tak-melemahkan-Kn4A4wggEk.jpg</image><title>Taufiequrrahman Ruki (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan langsung menyiapkan draf revisi yang tidak untuk melemahkan setelah DPR resmi memasukan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke dalam prioritas Prolegnas 2015.
&quot;Kalau itu sudah jadi keputusan politik, maka yang harus dilakukan adalah menyiapkan draf revisi UU KPK yang isinya tidak melemahkan KPK,&quot; kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2015).
Menurut Ruki, draf revisi UU KPK yang nantinya menjadi usulan resmi lembaga antirasuah ini atau pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dibahas bersama dengan para legislator di Senayan.
&quot;Draf itu kemudian dijadikan usulan resmi KPK atau pemerintah. Kita usahakan agar konsep itu yang dibahas dan dimasukan sebagai revisi,&quot; ungkapnya.
Ketua KPK pertama ini, menegaskan jika dalam pembahasan bersama nanti ada unsur serta upaya yang ingin melemahkan kewenangan lembaga superbody ini dalam melakukan pemberantasan korupsi maka sudah sepatutnya ditolak.
&quot;Setiap konsep yang mengandung tujuan pelemahan dan pengurangan kewenangan harus kita tolak,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan langsung menyiapkan draf revisi yang tidak untuk melemahkan setelah DPR resmi memasukan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke dalam prioritas Prolegnas 2015.
&quot;Kalau itu sudah jadi keputusan politik, maka yang harus dilakukan adalah menyiapkan draf revisi UU KPK yang isinya tidak melemahkan KPK,&quot; kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2015).
Menurut Ruki, draf revisi UU KPK yang nantinya menjadi usulan resmi lembaga antirasuah ini atau pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dibahas bersama dengan para legislator di Senayan.
&quot;Draf itu kemudian dijadikan usulan resmi KPK atau pemerintah. Kita usahakan agar konsep itu yang dibahas dan dimasukan sebagai revisi,&quot; ungkapnya.
Ketua KPK pertama ini, menegaskan jika dalam pembahasan bersama nanti ada unsur serta upaya yang ingin melemahkan kewenangan lembaga superbody ini dalam melakukan pemberantasan korupsi maka sudah sepatutnya ditolak.
&quot;Setiap konsep yang mengandung tujuan pelemahan dan pengurangan kewenangan harus kita tolak,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
