<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPOM Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil di Semarang</title><description>BPOM selama Ramadan tahun ini sudah melakukan pemusnahan dan penyitaan produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/24/512/1170326/bpom-temukan-takjil-mengandung-pewarna-tekstil-di-semarang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/24/512/1170326/bpom-temukan-takjil-mengandung-pewarna-tekstil-di-semarang"/><item><title>BPOM Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil di Semarang</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/24/512/1170326/bpom-temukan-takjil-mengandung-pewarna-tekstil-di-semarang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/24/512/1170326/bpom-temukan-takjil-mengandung-pewarna-tekstil-di-semarang</guid><pubDate>Rabu 24 Juni 2015 02:44 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/24/512/1170326/bpom-temukan-takjil-mengandung-pewarna-tekstil-di-semarang-mLJDzbpxUe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidak BPOM di Semarang (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/24/512/1170326/bpom-temukan-takjil-mengandung-pewarna-tekstil-di-semarang-mLJDzbpxUe.jpg</image><title>Sidak BPOM di Semarang (foto: Okezone)</title></images><description>
SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang melakukan uji makanan dan minuman takjil di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa tengah. Dari 15 sampel takjil yang dibeli dari pedagang di sepanjang jalan tersebut, satu makanan jenis kerupuk terbukti mengandung bahan pewarna tekstil.
&quot;Satu makanan jenis kerupuk positif mengandung pewarna tekstil, yakni rodamin b. Kalau kita makan, lama-lama mengakibatkan sakit pencernaan. Setelah itu merembet ke ginjal dan liver,&quot; ungkap Kepala BPOM Agus Prabowo di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/5/2015).
Sampel takjil yang diuji BPOM meliputi makanan semisal bakso, kolang-kaling, mie goreng, somai, es campur, dan lain-lain. Kecuali kerupuk, makanan-makanan yang diuji BPOM di Semarang dinyatakan bebas dari bahan kimia berbahaya.
&quot;Hanya satu yang ternyata mengandung bahan kimia berbahaya. Ini berarti mengkonsumsi jajanan di Jalan Pahlawan Semarang relatif aman,&quot; ujar Agus menambahkan.
Kata Agus, BPOM selama Ramadan tahun ini sudah melakukan pemusnahan dan penyitaan produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Perinciannya, sebanyak 198 item makanan dalak 1.294  kemasan, 140 item obat tradisional dalam 10.922 kemasan, dan 390 item kosmetika dengan 13.695 kemasan dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
&quot;Nilai produk yang diamankan berjumlah Rp 388 juta lebih. Kepada pemilik, kita berikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan,&quot; tegasnya.
</description><content:encoded>
SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang melakukan uji makanan dan minuman takjil di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa tengah. Dari 15 sampel takjil yang dibeli dari pedagang di sepanjang jalan tersebut, satu makanan jenis kerupuk terbukti mengandung bahan pewarna tekstil.
&quot;Satu makanan jenis kerupuk positif mengandung pewarna tekstil, yakni rodamin b. Kalau kita makan, lama-lama mengakibatkan sakit pencernaan. Setelah itu merembet ke ginjal dan liver,&quot; ungkap Kepala BPOM Agus Prabowo di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/5/2015).
Sampel takjil yang diuji BPOM meliputi makanan semisal bakso, kolang-kaling, mie goreng, somai, es campur, dan lain-lain. Kecuali kerupuk, makanan-makanan yang diuji BPOM di Semarang dinyatakan bebas dari bahan kimia berbahaya.
&quot;Hanya satu yang ternyata mengandung bahan kimia berbahaya. Ini berarti mengkonsumsi jajanan di Jalan Pahlawan Semarang relatif aman,&quot; ujar Agus menambahkan.
Kata Agus, BPOM selama Ramadan tahun ini sudah melakukan pemusnahan dan penyitaan produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Perinciannya, sebanyak 198 item makanan dalak 1.294  kemasan, 140 item obat tradisional dalam 10.922 kemasan, dan 390 item kosmetika dengan 13.695 kemasan dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
&quot;Nilai produk yang diamankan berjumlah Rp 388 juta lebih. Kepada pemilik, kita berikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan,&quot; tegasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
