<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Rawan Korupsi</title><description>Diperbolehkannya mobil dinas untuk mudik oleh Menteri Yuddy, lantas mengenai pengawasan penggunaannya bagaimana?</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/27/337/1172408/penggunaan-mobil-dinas-untuk-mudik-rawan-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/06/27/337/1172408/penggunaan-mobil-dinas-untuk-mudik-rawan-korupsi"/><item><title>Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Rawan Korupsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/06/27/337/1172408/penggunaan-mobil-dinas-untuk-mudik-rawan-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/06/27/337/1172408/penggunaan-mobil-dinas-untuk-mudik-rawan-korupsi</guid><pubDate>Sabtu 27 Juni 2015 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/06/27/337/1172408/penggunaan-mobil-dinas-untuk-mudik-rawan-korupsi-hZJKRl1A7O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/06/27/337/1172408/penggunaan-mobil-dinas-untuk-mudik-rawan-korupsi-hZJKRl1A7O.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi Okezone</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Diperbolehkannya mobil dinas untuk mudik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mendapat pertanyaan dari anggota parlemen, terutama mengenai pengawasan penggunaannya.
&quot;Yuddy ini larang rapat di hotel dan resepsi mewah untuk merapikan potensi kekayaan negara. Tapi untuk kendaraan dinas diperbolehkan. Saya belum melihat alasan kuat untuk memperbolehkan ini,&quot; kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio bertema &amp;lsquo;Menteri Menghitung Hari&amp;rsquo;, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2015).
Sebagaimana diketahui, Yuddy membuat kebijakan itu dengan alasan kemanusiaan untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai. Namun, perihal pengawasan atas penggunaan kendaraan dinas tersebut belum dijelaskannya.
&quot;Kalau alasan kemanusiaan, tidak terlalu masalah. Tapi, diperhatikan pengawasannya. Apa untuk yang baik atau tidak,&quot; kata Yandri.
Menurut dia, penggunaan mobil dinas untuk mudik sangat rawan korupsi. Terutama jika ada perbaikan atas kerusakan pada kendaraan tersebut.
&quot;Kalau ada kerusakan di luar kedinasan, tidak boleh ditanggung negara. Rusak mesin tanggung jawab yang pakai. Kalau tune-up jadi tanggungan negara, itu bagian korupsi. Bisa-tidak Menpan lakukan pengawasan ketat. Ini bisa rawan, dari sisi pengawasan itu bagaimana?&quot; tandasnya. (fal)
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Diperbolehkannya mobil dinas untuk mudik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mendapat pertanyaan dari anggota parlemen, terutama mengenai pengawasan penggunaannya.
&quot;Yuddy ini larang rapat di hotel dan resepsi mewah untuk merapikan potensi kekayaan negara. Tapi untuk kendaraan dinas diperbolehkan. Saya belum melihat alasan kuat untuk memperbolehkan ini,&quot; kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio bertema &amp;lsquo;Menteri Menghitung Hari&amp;rsquo;, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2015).
Sebagaimana diketahui, Yuddy membuat kebijakan itu dengan alasan kemanusiaan untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai. Namun, perihal pengawasan atas penggunaan kendaraan dinas tersebut belum dijelaskannya.
&quot;Kalau alasan kemanusiaan, tidak terlalu masalah. Tapi, diperhatikan pengawasannya. Apa untuk yang baik atau tidak,&quot; kata Yandri.
Menurut dia, penggunaan mobil dinas untuk mudik sangat rawan korupsi. Terutama jika ada perbaikan atas kerusakan pada kendaraan tersebut.
&quot;Kalau ada kerusakan di luar kedinasan, tidak boleh ditanggung negara. Rusak mesin tanggung jawab yang pakai. Kalau tune-up jadi tanggungan negara, itu bagian korupsi. Bisa-tidak Menpan lakukan pengawasan ketat. Ini bisa rawan, dari sisi pengawasan itu bagaimana?&quot; tandasnya. (fal)
</content:encoded></item></channel></rss>
