<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Memiliki Catatan Buram, Polri Harus Berbenah</title><description>Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Karolus  Kopong Medan, menilai, masih yang harus dibenahi di dalam tubuh Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/01/337/1174283/memiliki-catatan-buram-polri-harus-berbenah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/07/01/337/1174283/memiliki-catatan-buram-polri-harus-berbenah"/><item><title>Memiliki Catatan Buram, Polri Harus Berbenah</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/01/337/1174283/memiliki-catatan-buram-polri-harus-berbenah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/07/01/337/1174283/memiliki-catatan-buram-polri-harus-berbenah</guid><pubDate>Rabu 01 Juli 2015 09:27 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/07/01/337/1174283/memiliki-catatan-buram-polri-harus-berbenah-CI5NNpeYDv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (dok.Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/07/01/337/1174283/memiliki-catatan-buram-polri-harus-berbenah-CI5NNpeYDv.jpg</image><title>Ilustrasi. (dok.Okezone)</title></images><description>
KUPANG - Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Karolus Kopong Medan, menilai, masih yang harus dibenahi di dalam tubuh Polri. Terutama terkait pelayanan.
&quot;Masih banyak hal yang harus dibenahi agar ke depannya Polri bisa dianggap sebagai sahabat masyarakat,&quot; ujarnya, Selasa (1/7/2015).
Menurut Kopong, salah satu hal yang paling disorot selama ini adalah terkait penanganan kasus kejahatan. Pengusutannya dinilai tidak transparan.
Ia menambahkan, ada beberapa kasus yang terjadi belakangan ini membuat citra polisi kurang terpuji di mata masyarakat. Antara lain adanya polisi yang memeras, terlibat narkoba, menyiksa tersangka atau tahanan, ikut korupsi dan suap, terlibat perselingkuhan, dan lainnya.
&quot;Catatan-catatan buram tersebut membutuhkan kerja keras Polri sendiri untuk membenahi institusi Polri ke depan. Termasuk pembenahan kinerja dan perilaku aparat kepolisian secara individual,&quot; ucap Kopong.

</description><content:encoded>
KUPANG - Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Karolus Kopong Medan, menilai, masih yang harus dibenahi di dalam tubuh Polri. Terutama terkait pelayanan.
&quot;Masih banyak hal yang harus dibenahi agar ke depannya Polri bisa dianggap sebagai sahabat masyarakat,&quot; ujarnya, Selasa (1/7/2015).
Menurut Kopong, salah satu hal yang paling disorot selama ini adalah terkait penanganan kasus kejahatan. Pengusutannya dinilai tidak transparan.
Ia menambahkan, ada beberapa kasus yang terjadi belakangan ini membuat citra polisi kurang terpuji di mata masyarakat. Antara lain adanya polisi yang memeras, terlibat narkoba, menyiksa tersangka atau tahanan, ikut korupsi dan suap, terlibat perselingkuhan, dan lainnya.
&quot;Catatan-catatan buram tersebut membutuhkan kerja keras Polri sendiri untuk membenahi institusi Polri ke depan. Termasuk pembenahan kinerja dan perilaku aparat kepolisian secara individual,&quot; ucap Kopong.

</content:encoded></item></channel></rss>
