<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangka Penggelapan Mobil Fortuner DPRD Bakal Diperiksa</title><description>Penyidik bakal memeriksa tersangka penggelapan mobil Fortuner milik DPRD. Dengan begitu kasus tersebut diharapkan cepat selesai.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/03/340/1175586/tersangka-penggelapan-mobil-fortuner-dprd-bakal-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/07/03/340/1175586/tersangka-penggelapan-mobil-fortuner-dprd-bakal-diperiksa"/><item><title>Tersangka Penggelapan Mobil Fortuner DPRD Bakal Diperiksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/03/340/1175586/tersangka-penggelapan-mobil-fortuner-dprd-bakal-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/07/03/340/1175586/tersangka-penggelapan-mobil-fortuner-dprd-bakal-diperiksa</guid><pubDate>Jum'at 03 Juli 2015 08:13 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/07/03/340/1175586/tersangka-penggelapan-mobil-fortuner-dprd-bakal-diperiksa-2rx94r2PnX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (dok.Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/07/03/340/1175586/tersangka-penggelapan-mobil-fortuner-dprd-bakal-diperiksa-2rx94r2PnX.jpg</image><title>Ilustrasi. (dok.Okezone)</title></images><description>
MUKOMUKO - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan aset negara berupa mobil dinas DPRD setempat.
&quot;Pemeriksaan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD setempat (Arnadi Pelm) dan Sekretaris DPRD (Bustari Maller) dijawalkan pekan depan, Senin 6 Juli 2015,&quot; ujar Kajari Mukomuko Sugeng Riyanta.
Ia menambahkan, pemeriksaan dua mantan pejabat itu merupakan yang pertama setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sugeng bakal mengupayakan kasus korupsi itu cepat selesai.
Sebelumnya, penyidikan sudah memeriksa belasan saksi kasus penggelapan mobil tersebut. Keterangan saksi itu membuat dugaan korupsi semakin menguat.
&quot;Kami yakin ada perbuatan melawan hukum dalam penyerahan mobil dinas jenis Toyota Fortuner BD 2 N. Dan kami yakin ada tindak pidana korupsi,&quot; kata Sugeng.

</description><content:encoded>
MUKOMUKO - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan aset negara berupa mobil dinas DPRD setempat.
&quot;Pemeriksaan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD setempat (Arnadi Pelm) dan Sekretaris DPRD (Bustari Maller) dijawalkan pekan depan, Senin 6 Juli 2015,&quot; ujar Kajari Mukomuko Sugeng Riyanta.
Ia menambahkan, pemeriksaan dua mantan pejabat itu merupakan yang pertama setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sugeng bakal mengupayakan kasus korupsi itu cepat selesai.
Sebelumnya, penyidikan sudah memeriksa belasan saksi kasus penggelapan mobil tersebut. Keterangan saksi itu membuat dugaan korupsi semakin menguat.
&quot;Kami yakin ada perbuatan melawan hukum dalam penyerahan mobil dinas jenis Toyota Fortuner BD 2 N. Dan kami yakin ada tindak pidana korupsi,&quot; kata Sugeng.

</content:encoded></item></channel></rss>
