<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  BPK Temukan Kejanggalan Pemprov DKI Beli RS Sumber Waras   </title><description>Gubernur DKI Jakarata, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). tidak  terima terkait hasil audit BPK yang memaparkan temuan kejanggalan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/07/338/1177803/bpk-temukan-kejanggalan-pemprov-dki-beli-rs-sumber-waras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/07/07/338/1177803/bpk-temukan-kejanggalan-pemprov-dki-beli-rs-sumber-waras"/><item><title>  BPK Temukan Kejanggalan Pemprov DKI Beli RS Sumber Waras   </title><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/07/338/1177803/bpk-temukan-kejanggalan-pemprov-dki-beli-rs-sumber-waras</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/07/07/338/1177803/bpk-temukan-kejanggalan-pemprov-dki-beli-rs-sumber-waras</guid><pubDate>Selasa 07 Juli 2015 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/07/07/338/1177803/bpk-temukan-kejanggalan-pemprov-dki-beli-rs-sumber-waras-Az6ge2FEJ0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/07/07/338/1177803/bpk-temukan-kejanggalan-pemprov-dki-beli-rs-sumber-waras-Az6ge2FEJ0.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berang lantaran tidak diberi kesempatan berbicara saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti adanya kejanggalan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2014 pada paripurna DPRD DKI, kemarin.&amp;nbsp;
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarata, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia mengaku, tidak terima terkait hasil audit BPK yang memaparkan temuan kejanggalan yang disampaikan anggota V BPK, Moermahadi Soerja Djanegara.
Kala itu, Moermahadi menjelaskan, BPK menemukan adanya pembelian lahan tanah seluas 3 hektare di kompleks Rumah Sakit Sumber Waras dengan harga tak wajar senilai Rp191 miliar.
&quot;Dari mana kemahalannya? Dia (BPK-red) bandingkan dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di belakang (RS Sumber Waras-red). Jadi BPK ngotot mau memaksakan NJOP di Sumber Waras harus sama dengan NJOP tanah belakang rumah penduduk,&quot; ujar Ahok dengan geram di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).
Suami Veronica Tan itu menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak menaikkan harga NJOP. Oleh karenanya, Ahok  mempersilakan BPK untuk memeriksa kembali kenaikan NJOP dari tahun 2010 saat pengadaan lahan RS Sumber Waras hingga saat ini.
&quot;Saya mau tanya, bisa enggak ada beli tanah (dengan harga-red) NJOP di tengah kota yang siap bangun? Itu yang terjadi saat Sumber Waras mau jual. Kami mau beli utuh, dia enggak mau dan jual setengahnya dengan perjanjian dia harus kasih jalan masuk kalau setengah dengan menghadap ke jalan raya. Prosedur juga enggak pakai appraisal. Saya enggak tahu pertimbangannya waktu itu apa, karena appraisal sekarang juga lebih mahal dibanding sekarang,&quot; jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku kecewa lantaran tidak diberi kesempatan untuk menanggapi laporan LKPD DKI yang dibacakan Moermahadi.
&quot;Padahal, seharusnya begitu disampaikan BPK itu saya harus ikut ngomong, paling tidak terima kasih. Sudah siapin pidatonya, enggak boleh tiba-tiba. Ya sudah saya ikuti, saya enggak punya hak interupsi, saya bukan anggota DPRD,&quot; tandasnya. (awl)
</description><content:encoded>
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berang lantaran tidak diberi kesempatan berbicara saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti adanya kejanggalan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2014 pada paripurna DPRD DKI, kemarin.&amp;nbsp;
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarata, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia mengaku, tidak terima terkait hasil audit BPK yang memaparkan temuan kejanggalan yang disampaikan anggota V BPK, Moermahadi Soerja Djanegara.
Kala itu, Moermahadi menjelaskan, BPK menemukan adanya pembelian lahan tanah seluas 3 hektare di kompleks Rumah Sakit Sumber Waras dengan harga tak wajar senilai Rp191 miliar.
&quot;Dari mana kemahalannya? Dia (BPK-red) bandingkan dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di belakang (RS Sumber Waras-red). Jadi BPK ngotot mau memaksakan NJOP di Sumber Waras harus sama dengan NJOP tanah belakang rumah penduduk,&quot; ujar Ahok dengan geram di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).
Suami Veronica Tan itu menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak menaikkan harga NJOP. Oleh karenanya, Ahok  mempersilakan BPK untuk memeriksa kembali kenaikan NJOP dari tahun 2010 saat pengadaan lahan RS Sumber Waras hingga saat ini.
&quot;Saya mau tanya, bisa enggak ada beli tanah (dengan harga-red) NJOP di tengah kota yang siap bangun? Itu yang terjadi saat Sumber Waras mau jual. Kami mau beli utuh, dia enggak mau dan jual setengahnya dengan perjanjian dia harus kasih jalan masuk kalau setengah dengan menghadap ke jalan raya. Prosedur juga enggak pakai appraisal. Saya enggak tahu pertimbangannya waktu itu apa, karena appraisal sekarang juga lebih mahal dibanding sekarang,&quot; jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku kecewa lantaran tidak diberi kesempatan untuk menanggapi laporan LKPD DKI yang dibacakan Moermahadi.
&quot;Padahal, seharusnya begitu disampaikan BPK itu saya harus ikut ngomong, paling tidak terima kasih. Sudah siapin pidatonya, enggak boleh tiba-tiba. Ya sudah saya ikuti, saya enggak punya hak interupsi, saya bukan anggota DPRD,&quot; tandasnya. (awl)
</content:encoded></item></channel></rss>
