<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  OC Kaligis Ditahan di Rutan Guntur   </title><description>Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha  mengatakan, tersangka OC Kaligis di tahan di Rutan Guntur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/14/337/1181985/oc-kaligis-ditahan-di-rutan-guntur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/07/14/337/1181985/oc-kaligis-ditahan-di-rutan-guntur"/><item><title>  OC Kaligis Ditahan di Rutan Guntur   </title><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/14/337/1181985/oc-kaligis-ditahan-di-rutan-guntur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/07/14/337/1181985/oc-kaligis-ditahan-di-rutan-guntur</guid><pubDate>Selasa 14 Juli 2015 21:56 WIB</pubDate><dc:creator>Gunawan Wibisono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/07/14/337/1181985/oc-kaligis-ditahan-di-rutan-guntur-KxyTKczPJQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/07/14/337/1181985/oc-kaligis-ditahan-di-rutan-guntur-KxyTKczPJQ.jpg</image><title>foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Pengacara kondang OC Kaligis resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran diduga ikut berperan dalam menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumetera Utara.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu akan digelandang ke tahanan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK, Manggarai, Jakarta Selatan.
&quot;Akan di tahan di Rutan Guntur,&quot; ujar Priharsa saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Sebelumnya, setelah diperiksa hampir empat jam oleh Penyidik KPK pengacara OC Kaligis resmi ditahan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Pantauan Okezone, sekira pukul 21.15 WIB Ketua Mahkamah Partai Nasdem keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi orange tahanan KPK. Suasana haru pecah, pada saat kerabat dan juga rekan-rekan dari OC Kaligis tahu bahwa pria berambut putih tersebut resmi mengenakan rompi tahanan KPK.
Sekedar informasi, sebelum KPK menetapkan OC Kaligis, lembaga super bodi tersebut sudah lebih dahulu menetapkan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua orang koleganya hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, serta anak buah OC Kaligis, M. Yagari Bhastara alias Gerry.
Dimana pada saat itu Gerry melakukan suap kepada tiga hakim dan satu orang panitera tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, kelima orang itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di PTUN Medan. Mereka juga telah ditahan di Rutan terpisah. (awl)
</description><content:encoded>
JAKARTA - Pengacara kondang OC Kaligis resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran diduga ikut berperan dalam menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumetera Utara.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu akan digelandang ke tahanan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK, Manggarai, Jakarta Selatan.
&quot;Akan di tahan di Rutan Guntur,&quot; ujar Priharsa saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Sebelumnya, setelah diperiksa hampir empat jam oleh Penyidik KPK pengacara OC Kaligis resmi ditahan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Pantauan Okezone, sekira pukul 21.15 WIB Ketua Mahkamah Partai Nasdem keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi orange tahanan KPK. Suasana haru pecah, pada saat kerabat dan juga rekan-rekan dari OC Kaligis tahu bahwa pria berambut putih tersebut resmi mengenakan rompi tahanan KPK.
Sekedar informasi, sebelum KPK menetapkan OC Kaligis, lembaga super bodi tersebut sudah lebih dahulu menetapkan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua orang koleganya hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, serta anak buah OC Kaligis, M. Yagari Bhastara alias Gerry.
Dimana pada saat itu Gerry melakukan suap kepada tiga hakim dan satu orang panitera tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, kelima orang itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di PTUN Medan. Mereka juga telah ditahan di Rutan terpisah. (awl)
</content:encoded></item></channel></rss>
