<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gatot dan Istri Penuhi Panggilan KPK</title><description>Gatot dan istri penuhi panggilan KPK dalam kasus yang menjerat anak buah OC Kaligis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/27/337/1185917/gatot-dan-istri-penuhi-panggilan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/07/27/337/1185917/gatot-dan-istri-penuhi-panggilan-kpk"/><item><title>Gatot dan Istri Penuhi Panggilan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/27/337/1185917/gatot-dan-istri-penuhi-panggilan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/07/27/337/1185917/gatot-dan-istri-penuhi-panggilan-kpk</guid><pubDate>Senin 27 Juli 2015 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Zubaidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/07/27/337/1185917/gatot-dan-istri-penuhi-panggilan-kpk-DFLfKkcAaO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/07/27/337/1185917/gatot-dan-istri-penuhi-panggilan-kpk-DFLfKkcAaO.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan sang istri Evi Susanti. Setibanya di Gedung KPK, mereka tak mengucapkan sepatah katapun saat dikonfirmasi wartawan.
Keduanya tiba sekitar pukul 09.34 WIB. Mengenakan batik lengan panjang batik berwarna hijau sementara sang istri mengenakan baju hijau tua, dengan rok dan kerudung hitam.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pasangan suami istri tersebut akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry.
&quot;Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB,&quot; kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2015).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus suap yang dilakukan oleh seorang pengacara yang tengah menjadi kuasa hukum oknum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sejak kasus itu bergulir, KPK telah menetpkan enam orang tersangka, tiga orang hakim PTUN Medan, seorang panitera, dan dua pengacara.
Namun pengacara Gatot, Razman Arief Nasution mengku yakin kliennya tak terlibat dalam kasus tersebut.
&quot;Tapi saya yakin pak Gatot tidak terlibat, Pak OC saja bilang Pak Gatot tidak terlibat,&quot; ujrnya di Gedung KPK.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan sang istri Evi Susanti. Setibanya di Gedung KPK, mereka tak mengucapkan sepatah katapun saat dikonfirmasi wartawan.
Keduanya tiba sekitar pukul 09.34 WIB. Mengenakan batik lengan panjang batik berwarna hijau sementara sang istri mengenakan baju hijau tua, dengan rok dan kerudung hitam.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pasangan suami istri tersebut akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry.
&quot;Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB,&quot; kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2015).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus suap yang dilakukan oleh seorang pengacara yang tengah menjadi kuasa hukum oknum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sejak kasus itu bergulir, KPK telah menetpkan enam orang tersangka, tiga orang hakim PTUN Medan, seorang panitera, dan dua pengacara.
Namun pengacara Gatot, Razman Arief Nasution mengku yakin kliennya tak terlibat dalam kasus tersebut.
&quot;Tapi saya yakin pak Gatot tidak terlibat, Pak OC saja bilang Pak Gatot tidak terlibat,&quot; ujrnya di Gedung KPK.

</content:encoded></item></channel></rss>
