<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tantang Kuasa Hukum Gubernur Gatot</title><description>Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha tak mempersoalkan rencana kuasa hukum Gubernur  Sumatera Utara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/27/337/1186280/kpk-tantang-kuasa-hukum-gubernur-gatot</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/07/27/337/1186280/kpk-tantang-kuasa-hukum-gubernur-gatot"/><item><title>KPK Tantang Kuasa Hukum Gubernur Gatot</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/27/337/1186280/kpk-tantang-kuasa-hukum-gubernur-gatot</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/07/27/337/1186280/kpk-tantang-kuasa-hukum-gubernur-gatot</guid><pubDate>Senin 27 Juli 2015 21:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Zubaidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/07/27/337/1186280/kpk-tantang-kuasa-hukum-gubernur-gatot-euXqA0jqTa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/07/27/337/1186280/kpk-tantang-kuasa-hukum-gubernur-gatot-euXqA0jqTa.jpg</image><title>foto: dok Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha tak mempersoalkan rencana kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara, Razman Arief Nasution yang melaporkan KPK ke Komnas HAM terkait pemeriksaan kliennya yang lebih dari delapan jam.
&quot;Kita menunggu panggilan surat dari Komnas HAM, pelanggarannya dimana,&quot; ujar Priharsa kepada wartawan di gedung KPK, Senin (27/7/2015).
Rencana itu diutarakan oleh Razman siang tadi di gedung KPK, lantaran merasa kecewa atas pemeriksaan kepada Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti lebih dari delapan jam.
Menurutnya, tindakan KPK tersebut sudah diluar kewajaran dan perlu dilaporkan ke Komnas HAM.
&quot;Lama pemeriksaan karena kan banyak faktor ada istirahat salat makan dan lain-lain, bisa juga karena BAP yang diulang-ulang,&quot; pungkasnya. (awl)
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha tak mempersoalkan rencana kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara, Razman Arief Nasution yang melaporkan KPK ke Komnas HAM terkait pemeriksaan kliennya yang lebih dari delapan jam.
&quot;Kita menunggu panggilan surat dari Komnas HAM, pelanggarannya dimana,&quot; ujar Priharsa kepada wartawan di gedung KPK, Senin (27/7/2015).
Rencana itu diutarakan oleh Razman siang tadi di gedung KPK, lantaran merasa kecewa atas pemeriksaan kepada Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti lebih dari delapan jam.
Menurutnya, tindakan KPK tersebut sudah diluar kewajaran dan perlu dilaporkan ke Komnas HAM.
&quot;Lama pemeriksaan karena kan banyak faktor ada istirahat salat makan dan lain-lain, bisa juga karena BAP yang diulang-ulang,&quot; pungkasnya. (awl)
</content:encoded></item></channel></rss>
