<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov Banten Tunggu Surat Pemecatan Atut</title><description>Pemerintah Provinsi Banten belum menerima surat keputusan pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/29/340/1187258/pemprov-banten-tunggu-surat-pemecatan-atut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/07/29/340/1187258/pemprov-banten-tunggu-surat-pemecatan-atut"/><item><title>Pemprov Banten Tunggu Surat Pemecatan Atut</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/07/29/340/1187258/pemprov-banten-tunggu-surat-pemecatan-atut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/07/29/340/1187258/pemprov-banten-tunggu-surat-pemecatan-atut</guid><pubDate>Rabu 29 Juli 2015 14:32 WIB</pubDate><dc:creator>Rasyid Ridho </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/07/29/340/1187258/pemprov-banten-tunggu-surat-pemecatan-atut-voQPbTQpqI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratu Atut Chosiyah (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/07/29/340/1187258/pemprov-banten-tunggu-surat-pemecatan-atut-voQPbTQpqI.jpg</image><title>Ratu Atut Chosiyah (foto: Okezone)</title></images><description>
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten belum menerima surat keputusan pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten. Status yang ditetapkan kepada Atut sendiri dalam kasus korupsi sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap.

&quot;Informasi lisan sudah dari semalam, tapi tertulisnya belum. Kita masih menunggu radiogram dikirim,&quot; kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Siti Ma'ani Nina, Rabu (29/7/2015).

Meski demikian, lanjut Nina, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri terkait SK pemberhentian Atut dan pengangkatan Rano Karno sebagai gubernur definitif.

&quot;Ini surat pengangkatan dulu agar tidak ada kekosongan,&quot; jelasnya.

Selain surat pengangkatan, terang Nina, radiogram dari Kemendagri juga berisi undangan mempersiapkan pelantikan Rano Karno yang akan memimpin Banten di sisa masa jabatannya.

&quot;Besok sekda, sekwan, kesbangpol, dan biro pemerintah diundang kemendagri membicarakan hal ini,&quot; ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015 tentang Pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.
</description><content:encoded>
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten belum menerima surat keputusan pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten. Status yang ditetapkan kepada Atut sendiri dalam kasus korupsi sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap.

&quot;Informasi lisan sudah dari semalam, tapi tertulisnya belum. Kita masih menunggu radiogram dikirim,&quot; kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Siti Ma'ani Nina, Rabu (29/7/2015).

Meski demikian, lanjut Nina, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri terkait SK pemberhentian Atut dan pengangkatan Rano Karno sebagai gubernur definitif.

&quot;Ini surat pengangkatan dulu agar tidak ada kekosongan,&quot; jelasnya.

Selain surat pengangkatan, terang Nina, radiogram dari Kemendagri juga berisi undangan mempersiapkan pelantikan Rano Karno yang akan memimpin Banten di sisa masa jabatannya.

&quot;Besok sekda, sekwan, kesbangpol, dan biro pemerintah diundang kemendagri membicarakan hal ini,&quot; ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015 tentang Pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.
</content:encoded></item></channel></rss>
