<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Skenario Penundaan Pilkada Serentak Harus Segera Disiapkan</title><description>Persoalan calon tunggal di sejumlah daerah harus menjadi bahan evaluasi bagi KPU dan pemerintah dalam menyelenggarakan pilkada.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/03/337/1189446/skenario-penundaan-pilkada-serentak-harus-segera-disiapkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/08/03/337/1189446/skenario-penundaan-pilkada-serentak-harus-segera-disiapkan"/><item><title>Skenario Penundaan Pilkada Serentak Harus Segera Disiapkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/03/337/1189446/skenario-penundaan-pilkada-serentak-harus-segera-disiapkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/08/03/337/1189446/skenario-penundaan-pilkada-serentak-harus-segera-disiapkan</guid><pubDate>Senin 03 Agustus 2015 07:23 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/03/337/1189446/skenario-penundaan-pilkada-serentak-harus-segera-disiapkan-xWaT9eIscE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pilkada Serentak (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/03/337/1189446/skenario-penundaan-pilkada-serentak-harus-segera-disiapkan-xWaT9eIscE.jpg</image><title>Pilkada Serentak (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan batas akhir pendaftaran calon kepala daerah tahap dua jatuh pada hari ini, Senin (3/8/2015). Namun, jika masih belum ada pendaftar yang bertambah atas sejumlah daerah yang hanya memiliki calon tunggal, maka pilkada serentak 2015 terpaksa diundur sampai 2017.


Pengamat politik Hendri Satrio meminta KPU dan pemerintah harus segera menyikapi masalah sepinya pendaftar tersebut. Berbagai skenario harus segera dibuat KPU dan pemerintah dalam menunda pilkada serentak pada 2015 termasuk menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) yang menjadi payung hukum bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
&quot;Skenario-skenario harus segera dibuat termasuk menunda pilkada di daerah yang harus ditunda,&quot; kata Hendri Satrio saat dihubungi Okezone, Senin (3/8/2015).
Lebih lanjut, Hendri mengingatkan penundaan pilkada serentak itu tak mengganggu proses pemerintahan saat ini. Sehingga pemerintah diharapkan segera mengeluarkan perppu untuk segera diimplementasikan oleh KPU sebagai pelaksana kegiatan pilkada ini.
&quot;Penundaan jangan sampai mengganggu proses pemerintahan terjadi,&quot; kata Hendri.
Menurut Hendri, bila pilkada serentak 2015 ditunda pelaksanaanya sampai 2017, hal ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi KPU dan KPUD untuk mempersiapkan dengan matang pelaksanaan pilkada serentak supaya sepinya peminat pendaftaran calon kepala daerah tidak kembali terulang.
Tak hanya itu, pengamat asal Universitas Paramadina ini berharap, bila memang ada penundaan pilkada serentak, partai politik diharapkan bisa lebih serius mempersiapkan kadernya.
&quot;Ini pekerjaan rumah bukan hanya bagi KPU dan KPUD tapi juga parpol untuk lebih serius mempersiapkan kadernya,&quot; pungkas Hendri.
&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan batas akhir pendaftaran calon kepala daerah tahap dua jatuh pada hari ini, Senin (3/8/2015). Namun, jika masih belum ada pendaftar yang bertambah atas sejumlah daerah yang hanya memiliki calon tunggal, maka pilkada serentak 2015 terpaksa diundur sampai 2017.


Pengamat politik Hendri Satrio meminta KPU dan pemerintah harus segera menyikapi masalah sepinya pendaftar tersebut. Berbagai skenario harus segera dibuat KPU dan pemerintah dalam menunda pilkada serentak pada 2015 termasuk menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) yang menjadi payung hukum bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
&quot;Skenario-skenario harus segera dibuat termasuk menunda pilkada di daerah yang harus ditunda,&quot; kata Hendri Satrio saat dihubungi Okezone, Senin (3/8/2015).
Lebih lanjut, Hendri mengingatkan penundaan pilkada serentak itu tak mengganggu proses pemerintahan saat ini. Sehingga pemerintah diharapkan segera mengeluarkan perppu untuk segera diimplementasikan oleh KPU sebagai pelaksana kegiatan pilkada ini.
&quot;Penundaan jangan sampai mengganggu proses pemerintahan terjadi,&quot; kata Hendri.
Menurut Hendri, bila pilkada serentak 2015 ditunda pelaksanaanya sampai 2017, hal ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi KPU dan KPUD untuk mempersiapkan dengan matang pelaksanaan pilkada serentak supaya sepinya peminat pendaftaran calon kepala daerah tidak kembali terulang.
Tak hanya itu, pengamat asal Universitas Paramadina ini berharap, bila memang ada penundaan pilkada serentak, partai politik diharapkan bisa lebih serius mempersiapkan kadernya.
&quot;Ini pekerjaan rumah bukan hanya bagi KPU dan KPUD tapi juga parpol untuk lebih serius mempersiapkan kadernya,&quot; pungkas Hendri.
&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
