<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lihainya Andy Menutup Jejak Pembunuhan Sekretaris Dirut XL</title><description>Untuk menghindar dari polisi, Andy membuang semua telefon seluler dan tas korban. Hal tersebut bertujuan agar tidak terlacak oleh polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/07/338/1192041/lihainya-andy-menutup-jejak-pembunuhan-sekretaris-dirut-xl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/08/07/338/1192041/lihainya-andy-menutup-jejak-pembunuhan-sekretaris-dirut-xl"/><item><title>Lihainya Andy Menutup Jejak Pembunuhan Sekretaris Dirut XL</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/07/338/1192041/lihainya-andy-menutup-jejak-pembunuhan-sekretaris-dirut-xl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/08/07/338/1192041/lihainya-andy-menutup-jejak-pembunuhan-sekretaris-dirut-xl</guid><pubDate>Jum'at 07 Agustus 2015 08:46 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/07/338/1192041/lihainya-andy-menutup-jejak-pembunuhan-sekretaris-dirut-xl-7mPBPqSlma.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/07/338/1192041/lihainya-andy-menutup-jejak-pembunuhan-sekretaris-dirut-xl-7mPBPqSlma.jpg</image><title>foto: Ilustrasi Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Misteri penemuan jasad wanita tanpa identitas di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada&amp;nbsp; tanggal 30 Oktober 2014 berhasil dipecahkan.
Tim Unit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Andy Wahyudi aktor utama pembunuh Sekretaris Dirut XL, Hayriantira alias Rian. 
Tak mudah bagi polisi untuk mengungkap peristiwa pembunuhan sembilan bulan lalu tersebut. Selain tidak menemukan identitas korban, penyidik juga kesulitan melacak jejak pelaku karena minimnya barang bukti di lokasi.
Selain itu, Andy juga tidak menitipkan KTP atau tanda pengenal identitas lainnya di hotel. Dia hanya menuliskan nama samaran di buku tamu.&amp;nbsp; Inilah yang menyulitkan pihak kepolisian untuk mengetahui identitas tersangka dan pelaku.
Untuk menghindar dari kejaran polisi, pelaku membuang semua telefon  seluler dan tas korban. Hal tersebut bertujuan agar tidak terlacak oleh  polisi.
&quot;Proses olah TKP tidak ditemukan pada korban, baik itu KTP, handphone, atau lainnya,&quot; ujar Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman, di Hotel Cipaganti, Tarogong, Garut, Jawa Barat, Kamis 6 Agustus 2015.
Selanjutnya, Polres Garut juga melakukan fingerprint dengan menggunakan mobile automatic investigation system, tetapi juga tidak muncul karena datanya belum masuk serta sidik jari korban yang sudah rusak karena terendam selama 24 jam.
&quot;Lalu kami melakukan scanning sosial.&amp;nbsp; Kami juga melakukan kerja sama dengan Polda Metro dan berhasil mengamankan seorang tersangka,&quot; tutur Arif.
Alasan sales alat kesehatan ini nekat menghabisi nyawa Rian, karena ia tersinggung saat diajak berhubungan badan. Polisi pun masih menyelidiki pengakuan tersangka.
Pengungkapan kasus ini bermula pada keterangan keluarga korban yang mengatakan kalau Rian memiliki teman dekat bernama Andy Wahyudi. Tak menunggu waktu lama,  polisi menyambangi rumah AW untuk dimintai keterangan.
&quot;Saat ke rumahnya AW, kami melihat ada mobil korban di rumahnya,&quot; ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti beberapa waktu lalu.
Penyidik dan keluarga menanyakan ke Andi perihal keberadaan Rian. Pelaku awalnya mengelak mengetahui keberadaan korban. Polisi juga menemukan mobil korban di rumahnya.
Setelah didesak di mana mobil tersebut dibeli, polisi bergerak ke showroom di kawasan Depok. Ketika di cek, ternyata BPKB mobil tersebut sudah diambil oleh pelaku dengan menggunakan surat kuasa yang ternyata palsu.
Dalam pemeriksaan awal, Andi tidak mengaku membunuh Rian. Pengakuan baru disampaikan pada pertengahan Juli 2015. Tersangka mengaku, membunuh Rian sembilan bulan lalu atau sekira Oktober 2014.
Polisi menjerat Andi dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP berisi tentang pembunuhan berencana dan Pasal 265 KUHP tentang Pemalsuan Surat. Dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.
&amp;nbsp;
</description><content:encoded>
JAKARTA - Misteri penemuan jasad wanita tanpa identitas di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada&amp;nbsp; tanggal 30 Oktober 2014 berhasil dipecahkan.
Tim Unit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Andy Wahyudi aktor utama pembunuh Sekretaris Dirut XL, Hayriantira alias Rian. 
Tak mudah bagi polisi untuk mengungkap peristiwa pembunuhan sembilan bulan lalu tersebut. Selain tidak menemukan identitas korban, penyidik juga kesulitan melacak jejak pelaku karena minimnya barang bukti di lokasi.
Selain itu, Andy juga tidak menitipkan KTP atau tanda pengenal identitas lainnya di hotel. Dia hanya menuliskan nama samaran di buku tamu.&amp;nbsp; Inilah yang menyulitkan pihak kepolisian untuk mengetahui identitas tersangka dan pelaku.
Untuk menghindar dari kejaran polisi, pelaku membuang semua telefon  seluler dan tas korban. Hal tersebut bertujuan agar tidak terlacak oleh  polisi.
&quot;Proses olah TKP tidak ditemukan pada korban, baik itu KTP, handphone, atau lainnya,&quot; ujar Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman, di Hotel Cipaganti, Tarogong, Garut, Jawa Barat, Kamis 6 Agustus 2015.
Selanjutnya, Polres Garut juga melakukan fingerprint dengan menggunakan mobile automatic investigation system, tetapi juga tidak muncul karena datanya belum masuk serta sidik jari korban yang sudah rusak karena terendam selama 24 jam.
&quot;Lalu kami melakukan scanning sosial.&amp;nbsp; Kami juga melakukan kerja sama dengan Polda Metro dan berhasil mengamankan seorang tersangka,&quot; tutur Arif.
Alasan sales alat kesehatan ini nekat menghabisi nyawa Rian, karena ia tersinggung saat diajak berhubungan badan. Polisi pun masih menyelidiki pengakuan tersangka.
Pengungkapan kasus ini bermula pada keterangan keluarga korban yang mengatakan kalau Rian memiliki teman dekat bernama Andy Wahyudi. Tak menunggu waktu lama,  polisi menyambangi rumah AW untuk dimintai keterangan.
&quot;Saat ke rumahnya AW, kami melihat ada mobil korban di rumahnya,&quot; ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti beberapa waktu lalu.
Penyidik dan keluarga menanyakan ke Andi perihal keberadaan Rian. Pelaku awalnya mengelak mengetahui keberadaan korban. Polisi juga menemukan mobil korban di rumahnya.
Setelah didesak di mana mobil tersebut dibeli, polisi bergerak ke showroom di kawasan Depok. Ketika di cek, ternyata BPKB mobil tersebut sudah diambil oleh pelaku dengan menggunakan surat kuasa yang ternyata palsu.
Dalam pemeriksaan awal, Andi tidak mengaku membunuh Rian. Pengakuan baru disampaikan pada pertengahan Juli 2015. Tersangka mengaku, membunuh Rian sembilan bulan lalu atau sekira Oktober 2014.
Polisi menjerat Andi dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP berisi tentang pembunuhan berencana dan Pasal 265 KUHP tentang Pemalsuan Surat. Dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.
&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
