<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Harap Ada Pasangan Calon Daftar Pilkada</title><description>KPU harap ada pasangan calon daftar pilkada di masa perpanjangan pendaftaran ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/08/337/1192757/kpu-harap-ada-pasangan-calon-daftar-pilkada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/08/08/337/1192757/kpu-harap-ada-pasangan-calon-daftar-pilkada"/><item><title>KPU Harap Ada Pasangan Calon Daftar Pilkada</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/08/337/1192757/kpu-harap-ada-pasangan-calon-daftar-pilkada</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/08/08/337/1192757/kpu-harap-ada-pasangan-calon-daftar-pilkada</guid><pubDate>Sabtu 08 Agustus 2015 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Regina Fiardini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/08/337/1192757/kpu-harap-ada-pasangan-calon-daftar-pilkada-qQD3JYXY7q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/08/337/1192757/kpu-harap-ada-pasangan-calon-daftar-pilkada-qQD3JYXY7q.jpg</image><title>Foto: Istimewa</title></images><description>
JAKARTA - Adanya calon tunggal yang tidak bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran mulai 9-11 Agustus 2015.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, mulai besok pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pembukaan pendaftaran terhadap tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasang calon.
&quot;KPU akan melakukan dua tahap sosialisasi pembukaan 9-11 Agustus. Kami harap partai politik mau mengusung pasangan calon,&quot; kata Arif dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015)
Oleh karenanya, Arief berharap ada calon lain yang memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk maju mendaftar.
&quot;Untuk itu kami berharap partai politik mau menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengusung pasangan calon. Jadi pendaftaran ini hanya diberlakukan di tujuh daerah ini,&quot; tutupnya.


</description><content:encoded>
JAKARTA - Adanya calon tunggal yang tidak bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran mulai 9-11 Agustus 2015.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, mulai besok pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pembukaan pendaftaran terhadap tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasang calon.
&quot;KPU akan melakukan dua tahap sosialisasi pembukaan 9-11 Agustus. Kami harap partai politik mau mengusung pasangan calon,&quot; kata Arif dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015)
Oleh karenanya, Arief berharap ada calon lain yang memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk maju mendaftar.
&quot;Untuk itu kami berharap partai politik mau menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengusung pasangan calon. Jadi pendaftaran ini hanya diberlakukan di tujuh daerah ini,&quot; tutupnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
