<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Calon Tunggal Skenario untuk Borong Suara Partai Mayoritas</title><description>Calon tunggal merupakan skenario untuk borong suara partai mayoritas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/08/337/1192761/calon-tunggal-skenario-untuk-borong-suara-partai-mayoritas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/08/08/337/1192761/calon-tunggal-skenario-untuk-borong-suara-partai-mayoritas"/><item><title>Calon Tunggal Skenario untuk Borong Suara Partai Mayoritas</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/08/337/1192761/calon-tunggal-skenario-untuk-borong-suara-partai-mayoritas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/08/08/337/1192761/calon-tunggal-skenario-untuk-borong-suara-partai-mayoritas</guid><pubDate>Sabtu 08 Agustus 2015 14:22 WIB</pubDate><dc:creator>Regina Fiardini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/08/337/1192761/calon-tunggal-skenario-untuk-borong-suara-partai-mayoritas-vRCKGoX7JL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Sindonews</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/08/337/1192761/calon-tunggal-skenario-untuk-borong-suara-partai-mayoritas-vRCKGoX7JL.jpg</image><title>Foto: Sindonews</title></images><description>
JAKARTA - Banyaknya calon tunggal yang muncul di berbagai daerah dinilai sebagai skenario untuk memborong suara partai mayoritas. Sehingga, partai kecil akan malu untuk maju lantaran hanya memiliki sedikit peluang.
&quot;Ada incumbent yang atur skenario supaya parpol-parpol mayoritas mendukung. Jadi dia borong semua partai, lalu disisakan satu dua partai tapi calon lain sulit masuk,&quot; kata Ketua Formappi, Sebastian Salang dalam sebuah diskusi Polemik Sindo Trijaya, di Jakarta, Sabtu (8/8/2015).
Lebih lanjut, Sebastian menceritakan calon potensial sengaja tidak mendaftarkan diri guna menangkal seberapa kuatnya pengaruh petahana. Sebab, jika hanya ada calon tunggal, pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan diundur pada tahun 2017 dan masa petahana sudah berakhir.
&quot;Di beberapa daerah, kalau kita bilang belum ada calon itu keliru. Mereka sudah diusung sama partai, cuma mereka belum mendaftar,&quot; ujarnya.
Menurutnya, calon kepala daerah yang melakukan tindakan seperti itu harus dihukum. Jika tidak, ia akan mengulangi hal yang sama di Pilkada 2017 nanti.
&quot;Dia harus dikasih hukuman enggak boleh mencalonkan lagi pada Pilkada 2017, kalau enggak dihukum nanti di tahun 2017 dia akan begitu lagi,&quot; tandasnya.
Sebagai informasi, tujuh daerah yang tidak bisa ikut pilkada 2015 di antaranya, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).


</description><content:encoded>
JAKARTA - Banyaknya calon tunggal yang muncul di berbagai daerah dinilai sebagai skenario untuk memborong suara partai mayoritas. Sehingga, partai kecil akan malu untuk maju lantaran hanya memiliki sedikit peluang.
&quot;Ada incumbent yang atur skenario supaya parpol-parpol mayoritas mendukung. Jadi dia borong semua partai, lalu disisakan satu dua partai tapi calon lain sulit masuk,&quot; kata Ketua Formappi, Sebastian Salang dalam sebuah diskusi Polemik Sindo Trijaya, di Jakarta, Sabtu (8/8/2015).
Lebih lanjut, Sebastian menceritakan calon potensial sengaja tidak mendaftarkan diri guna menangkal seberapa kuatnya pengaruh petahana. Sebab, jika hanya ada calon tunggal, pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan diundur pada tahun 2017 dan masa petahana sudah berakhir.
&quot;Di beberapa daerah, kalau kita bilang belum ada calon itu keliru. Mereka sudah diusung sama partai, cuma mereka belum mendaftar,&quot; ujarnya.
Menurutnya, calon kepala daerah yang melakukan tindakan seperti itu harus dihukum. Jika tidak, ia akan mengulangi hal yang sama di Pilkada 2017 nanti.
&quot;Dia harus dikasih hukuman enggak boleh mencalonkan lagi pada Pilkada 2017, kalau enggak dihukum nanti di tahun 2017 dia akan begitu lagi,&quot; tandasnya.
Sebagai informasi, tujuh daerah yang tidak bisa ikut pilkada 2015 di antaranya, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).


</content:encoded></item></channel></rss>
