<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aset Bandar Sabu yang Disita BNN</title><description>BNN mengungkap kasus TPPU hasil kejahatan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, sejumlah aset tersangka berinisial FIT (31) berhasil disita.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/21/338/1200333/aset-bandar-sabu-yang-disita-bnn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/08/21/338/1200333/aset-bandar-sabu-yang-disita-bnn"/><item><title>Aset Bandar Sabu yang Disita BNN</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/21/338/1200333/aset-bandar-sabu-yang-disita-bnn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/08/21/338/1200333/aset-bandar-sabu-yang-disita-bnn</guid><pubDate>Jum'at 21 Agustus 2015 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/21/338/1200333/aset-bandar-sabu-yang-disita-bnn-JRlDd1sgaZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/21/338/1200333/aset-bandar-sabu-yang-disita-bnn-JRlDd1sgaZ.jpg</image><title>Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, sejumlah aset tersangka berinisial FIT (31) berhasil disita.

&quot;Ada 11 mobil, satu moge, dua unit rumah, dan uang tunai Rp180 juta,&quot; ujar Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).

Selain itu, dua bidang tanah dan bangunan seluas 1.200 meter persegi juga disita penyidik BNN. Anang menambahkan, aset senilai Rp4,6 milar itu diperoleh dari pengiriman sabu seberat 100 gram hingga 1 kg per pekan selama tiga tahun.

&quot;Jadi, sejak 2010 sampai 2013, FIT ini transaksi sabu dengan Syafriadi dan Poni Tjandra, mereka berdua juga sudah dipidana kasus narkoba dan TPPU,&quot; imbuhnya.

Selanjutnya, Anang menegaskan, BNN akan melakukan pengembangan terhadap sindikat FIT serta melacak tersangka lainnya. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan negara yang ingin memiskinkan para bandar.

&quot;Intruksi Presiden bandar dimiskinkan, jadi ini akan kita kembangkan,&quot; sambungnya.

Adapun total duit tersebut, nantinya akan digunakan untuk operasional BNN serta pendanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

&quot;Nanti duit itu untuk P4GN, jadi juga buat operasional BNN,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, sejumlah aset tersangka berinisial FIT (31) berhasil disita.

&quot;Ada 11 mobil, satu moge, dua unit rumah, dan uang tunai Rp180 juta,&quot; ujar Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).

Selain itu, dua bidang tanah dan bangunan seluas 1.200 meter persegi juga disita penyidik BNN. Anang menambahkan, aset senilai Rp4,6 milar itu diperoleh dari pengiriman sabu seberat 100 gram hingga 1 kg per pekan selama tiga tahun.

&quot;Jadi, sejak 2010 sampai 2013, FIT ini transaksi sabu dengan Syafriadi dan Poni Tjandra, mereka berdua juga sudah dipidana kasus narkoba dan TPPU,&quot; imbuhnya.

Selanjutnya, Anang menegaskan, BNN akan melakukan pengembangan terhadap sindikat FIT serta melacak tersangka lainnya. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan negara yang ingin memiskinkan para bandar.

&quot;Intruksi Presiden bandar dimiskinkan, jadi ini akan kita kembangkan,&quot; sambungnya.

Adapun total duit tersebut, nantinya akan digunakan untuk operasional BNN serta pendanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

&quot;Nanti duit itu untuk P4GN, jadi juga buat operasional BNN,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
