<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawa 11 Kg Ganja, Dua Perempuan Ditangkap di Gereja</title><description>Polsek Kandis Kabupaten Siak, Riau, menangkap dua perempuan yang diduga menjadi bandar ganja. Mereka ditangkap saat berada di gereja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/22/340/1200768/bawa-11-kg-ganja-dua-perempuan-ditangkap-di-gereja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/08/22/340/1200768/bawa-11-kg-ganja-dua-perempuan-ditangkap-di-gereja"/><item><title>Bawa 11 Kg Ganja, Dua Perempuan Ditangkap di Gereja</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/22/340/1200768/bawa-11-kg-ganja-dua-perempuan-ditangkap-di-gereja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/08/22/340/1200768/bawa-11-kg-ganja-dua-perempuan-ditangkap-di-gereja</guid><pubDate>Sabtu 22 Agustus 2015 17:15 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/22/340/1200768/bawa-11-kg-ganja-dua-perempuan-ditangkap-di-gereja-Ox3vEYHjo6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua wanita asal Aceh diamankan karena bawa 11 kg ganja. Foto: Banda Haruddin Tanjung/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/22/340/1200768/bawa-11-kg-ganja-dua-perempuan-ditangkap-di-gereja-Ox3vEYHjo6.jpg</image><title>Dua wanita asal Aceh diamankan karena bawa 11 kg ganja. Foto: Banda Haruddin Tanjung/Okezone</title></images><description>
PEKANBARU - Polsek Kandis Kabupaten Siak, Riau, menangkap dua perempuan yang diduga menjadi bandar ganja. Mereka ditangkap saat berada di gereja.

Kedua tersangka bernama Elawati Kasem dan Suryati yang berasal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Dari tangan mereka, polisi mengamankan 11 kilogram ganja.

&quot;Keduanya ditangkap di sebuah gereja di Kilometer 81 Kota Kandis, Siak,&quot; kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (22/8/2015).

Penangkapan keduanya, ungkap Guntur, dilakukan tadi sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu polisi mendapat informasi kalau ada penumpang dari Aceh menuju Riau yang membawa ganja. Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi yakni di sebuah gereja di Kota Kandis.

Petugas kemudian mendapatk sebuah Bus Medan Jaya berhenti di sebuah gereja. Dari situ, polisi melihat dua perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan.

&quot;Petugas kemudian memeriksa barang bawaan keduanya, termasuk sebuah kardus besar. Di dalam kardus itulah didapat sejumlah paket ganja yang telah dikemas menjadi 11 paket besar. Totalnya ada 11 kilogram ganja,&quot; ucapnya.

Saat ini tersangka dibawa ke Polsek Kandis. Mereka menjalani pemeriksaan guna mengetahui dari mana keduanya mendapat barang terlarang itu. (ira)
</description><content:encoded>
PEKANBARU - Polsek Kandis Kabupaten Siak, Riau, menangkap dua perempuan yang diduga menjadi bandar ganja. Mereka ditangkap saat berada di gereja.

Kedua tersangka bernama Elawati Kasem dan Suryati yang berasal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Dari tangan mereka, polisi mengamankan 11 kilogram ganja.

&quot;Keduanya ditangkap di sebuah gereja di Kilometer 81 Kota Kandis, Siak,&quot; kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (22/8/2015).

Penangkapan keduanya, ungkap Guntur, dilakukan tadi sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu polisi mendapat informasi kalau ada penumpang dari Aceh menuju Riau yang membawa ganja. Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi yakni di sebuah gereja di Kota Kandis.

Petugas kemudian mendapatk sebuah Bus Medan Jaya berhenti di sebuah gereja. Dari situ, polisi melihat dua perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan.

&quot;Petugas kemudian memeriksa barang bawaan keduanya, termasuk sebuah kardus besar. Di dalam kardus itulah didapat sejumlah paket ganja yang telah dikemas menjadi 11 paket besar. Totalnya ada 11 kilogram ganja,&quot; ucapnya.

Saat ini tersangka dibawa ke Polsek Kandis. Mereka menjalani pemeriksaan guna mengetahui dari mana keduanya mendapat barang terlarang itu. (ira)
</content:encoded></item></channel></rss>
