<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Cessie BPPN, DPR Sarankan Kejagung Gandeng BPK</title><description>Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/25/337/1202013/usut-cessie-bppn-dpr-sarankan-kejagung-gandeng-bpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/08/25/337/1202013/usut-cessie-bppn-dpr-sarankan-kejagung-gandeng-bpk"/><item><title>Usut Cessie BPPN, DPR Sarankan Kejagung Gandeng BPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/08/25/337/1202013/usut-cessie-bppn-dpr-sarankan-kejagung-gandeng-bpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/08/25/337/1202013/usut-cessie-bppn-dpr-sarankan-kejagung-gandeng-bpk</guid><pubDate>Selasa 25 Agustus 2015 08:06 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/08/25/337/1202013/usut-cessie-bppn-dpr-sarankan-kejagung-gandeng-bpk-Z6jE5JUnm4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/08/25/337/1202013/usut-cessie-bppn-dpr-sarankan-kejagung-gandeng-bpk-Z6jE5JUnm4.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal itu terkait upaya menghitung kerugian negara terkait  kasus pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) oleh PT VSI pada tahun 2003.
Hingga kasus ini bergulir, belum ada nominal pasti kerugian negara dalam penanganan kasus yang dinilai banyak melanggar sejumlah prosedur.
&quot;Tidak bisa dong, harus menggandeng BPK dan BPKP,&quot; saran Fadel, Selasa (25/8/2015).
Menurutnya, proses penegakan hukum akan mengalami kendala bilamana tidak melibatkan lembaga berwenang untuk menghitung ada tidaknya kerugian negara, sehingga dapat dinyatakan terindikasi tindak pidana korupsi.
&quot;Kalau tidak (melibatkan) akan repot (menimbulkan persoalan baru-red),&quot; katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat dikonfirmasi belum mengetahui dugaan potensi kerugian negara dalam kasus ini. Dirinya justru cenderung masih belum mengetahui duduk perkara masalah tersebut.
&quot;Saya mesti cek dulu kasusnya,&quot; kata Harry saat dikonfirmasi terpisah.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal itu terkait upaya menghitung kerugian negara terkait  kasus pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) oleh PT VSI pada tahun 2003.
Hingga kasus ini bergulir, belum ada nominal pasti kerugian negara dalam penanganan kasus yang dinilai banyak melanggar sejumlah prosedur.
&quot;Tidak bisa dong, harus menggandeng BPK dan BPKP,&quot; saran Fadel, Selasa (25/8/2015).
Menurutnya, proses penegakan hukum akan mengalami kendala bilamana tidak melibatkan lembaga berwenang untuk menghitung ada tidaknya kerugian negara, sehingga dapat dinyatakan terindikasi tindak pidana korupsi.
&quot;Kalau tidak (melibatkan) akan repot (menimbulkan persoalan baru-red),&quot; katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat dikonfirmasi belum mengetahui dugaan potensi kerugian negara dalam kasus ini. Dirinya justru cenderung masih belum mengetahui duduk perkara masalah tersebut.
&quot;Saya mesti cek dulu kasusnya,&quot; kata Harry saat dikonfirmasi terpisah.
</content:encoded></item></channel></rss>
