<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buwas Wariskan 59 Kasus Korupsi ke Anang Iskandar</title><description>Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mewarisi 59 kasus korupsi ke penggantinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/04/337/1208219/buwas-wariskan-59-kasus-korupsi-ke-anang-iskandar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/09/04/337/1208219/buwas-wariskan-59-kasus-korupsi-ke-anang-iskandar"/><item><title>Buwas Wariskan 59 Kasus Korupsi ke Anang Iskandar</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/04/337/1208219/buwas-wariskan-59-kasus-korupsi-ke-anang-iskandar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/09/04/337/1208219/buwas-wariskan-59-kasus-korupsi-ke-anang-iskandar</guid><pubDate>Jum'at 04 September 2015 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Reni Lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/09/04/337/1208219/buwas-wariskan-59-kasus-korupsi-ke-anang-iskandar-5lH7o0qrcz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/09/04/337/1208219/buwas-wariskan-59-kasus-korupsi-ke-anang-iskandar-5lH7o0qrcz.jpg</image><title>Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso yang baru saja dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar, mengaku menurunkan sebanyak 59 kasus korupsi kepada penggantinya itu.
Pria yang akrab disapa Buwas itu merinci, ada 67 kasus yang kini telah terdaftar di Bareskrim Polri, dan 59 di antaranya adalah perkara tindak pidana korupsi yang belum sempat ditangani.
&amp;ldquo;Dalam 67 kasus kan di situ kalau tidak salah sekitar 59 kasus yang harus ditangani. Itu yang tipikor semua ya. Ya sebenarnya dari 67 ini enam puluh persen sudah bisa masuk ke tahap penyidikan,&amp;rdquo; kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (04/09/2015).
Buwas melanjutkan, pengganti dirinya yakni, Komjen Pol Anang Iskandar diharapkan mampu meneruskan penyidikan terhadap puluhan kasus tersebut.
&amp;ldquo;Artinya kalau saya boleh menilai pengganti saya juga punya pengalaman yang lebih baik daripada saya, lebih baik di bidang reserse. Dan saya yakinlah dia akan melanjutkan dan meneruskan. Dia akan lebih baik daripada saya melakukan penegakan hukum yang belum selesai,&amp;rdquo; kata Buwas.
Ia mengimbau, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kelanjutan penyidikan kasus-kasus tersebut, karena kinerja Polri dapat diberi kritik dan kontrol sosial.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/07/17947/111880_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kepala BNN: Fariz RM Wajib Direhabilitasi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Seperti yang telah ia sampaikan sebelumnya, mantan Kapolda Gorontalo itu akan mengkomunikasikan tugas-tugas sebagai Kabareskrim, baik yang sedang berjalan maupun belum selesai.
&amp;ldquo;Apa-apa yang sudah berjalan akan saya sampaikan kepada pengganti saya, yang belum juga akan saya sampaikan. Dan saya secara moral saya bertanggungjawab atas pekerjaan yang belum selesai. Saya akan terus memberikan masukan kepada pengganti saya,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso yang baru saja dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar, mengaku menurunkan sebanyak 59 kasus korupsi kepada penggantinya itu.
Pria yang akrab disapa Buwas itu merinci, ada 67 kasus yang kini telah terdaftar di Bareskrim Polri, dan 59 di antaranya adalah perkara tindak pidana korupsi yang belum sempat ditangani.
&amp;ldquo;Dalam 67 kasus kan di situ kalau tidak salah sekitar 59 kasus yang harus ditangani. Itu yang tipikor semua ya. Ya sebenarnya dari 67 ini enam puluh persen sudah bisa masuk ke tahap penyidikan,&amp;rdquo; kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (04/09/2015).
Buwas melanjutkan, pengganti dirinya yakni, Komjen Pol Anang Iskandar diharapkan mampu meneruskan penyidikan terhadap puluhan kasus tersebut.
&amp;ldquo;Artinya kalau saya boleh menilai pengganti saya juga punya pengalaman yang lebih baik daripada saya, lebih baik di bidang reserse. Dan saya yakinlah dia akan melanjutkan dan meneruskan. Dia akan lebih baik daripada saya melakukan penegakan hukum yang belum selesai,&amp;rdquo; kata Buwas.
Ia mengimbau, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kelanjutan penyidikan kasus-kasus tersebut, karena kinerja Polri dapat diberi kritik dan kontrol sosial.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/01/07/17947/111880_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kepala BNN: Fariz RM Wajib Direhabilitasi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Seperti yang telah ia sampaikan sebelumnya, mantan Kapolda Gorontalo itu akan mengkomunikasikan tugas-tugas sebagai Kabareskrim, baik yang sedang berjalan maupun belum selesai.
&amp;ldquo;Apa-apa yang sudah berjalan akan saya sampaikan kepada pengganti saya, yang belum juga akan saya sampaikan. Dan saya secara moral saya bertanggungjawab atas pekerjaan yang belum selesai. Saya akan terus memberikan masukan kepada pengganti saya,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
