<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban Crane di Makkah Asal Bekasi, Karyawan PT Freeport</title><description>Salah satu jamaah calon haji yang meninggal dalam insiden robohnya crane di Masjidil Haram adalah pegawai PT Freeport.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/13/340/1213427/korban-crane-di-makkah-asal-bekasi-karyawan-pt-freeport</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/09/13/340/1213427/korban-crane-di-makkah-asal-bekasi-karyawan-pt-freeport"/><item><title>Korban Crane di Makkah Asal Bekasi, Karyawan PT Freeport</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/13/340/1213427/korban-crane-di-makkah-asal-bekasi-karyawan-pt-freeport</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/09/13/340/1213427/korban-crane-di-makkah-asal-bekasi-karyawan-pt-freeport</guid><pubDate>Minggu 13 September 2015 17:12 WIB</pubDate><dc:creator>Djamhari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/09/13/340/1213427/korban-crane-di-makkah-asal-bekasi-karyawan-pt-freeport-wH9lcZvxuW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ferry (kiri) bersama temannya (Djamhari/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/09/13/340/1213427/korban-crane-di-makkah-asal-bekasi-karyawan-pt-freeport-wH9lcZvxuW.jpg</image><title>Foto Ferry (kiri) bersama temannya (Djamhari/Okezone)</title></images><description>
BEKASI - Ferry Maulidin (37), satu dari tujuh jamaah calon haji asal Indonesia yang meninggal dalam insiden robohnya crane (alat penderek) di Masjidil Haram, pada Jumat lalu, merupakan pegawai PT Freeport Indonesia.
&quot;Dia bekerja di Freeport Papua sudah sejak tahun 2010,&quot; kata istri almarhum, Linda Marlinda (38), di rumah duka Kompleks Jaka Permai Blok E3/40, Jalan Kahuripan, Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Minggu (13/9/2015).
Almarhum menunaikan haji seorang diri lantaran sudah mendaftarkan diri sebelum mereka menikah. &quot;Dia daftar haji sebelum nikah dengan saya tahun 2008. Sementara, kami menikah tahun 2013,&quot; katanya.
Sang suami sebetulnya sudah mendapat tawaran berangkat haji pada 2009 silam. Namun, saat itu ia belum bisa meninggalkan pekerjaannya karena baru saja bekerja di perusahaan tambang PT Newmont.
&quot;2009 harusnya dia sudah berangkat, tapi saat itu dia masih belum bisa meninggalkan pekerjaan yang baru didapatkannya,&quot; jelasnya.
Akhirnya di 2015 ini, kata Linda, suaminya berangkat karena pihak bank tempat dia menabung kembali menawarkan. Sekaligus menyampaikan kabar, jika tidak berangkat juga, jatahnya ke tanah suci akan hangus.
&quot;Sebetulnya tahun ini dirinya juga bilang belum siap berangkat. Namun, karena bank menyampaikan jatahnya akan hangus jika tidak berangkat tahun ini,&quot; tuturnya.
Setelah memantapkan diri untuk menunaikan haji, lanjut Linda, sang suami mempersiapkan diri, mulai dari membeli perlengkapan haji sampai meminta izin dari kantornya. &quot;Niatnya untuk haji diterima kantornya dan diizinkan untuk mengambil cuti dari perusahaan,&quot; ujarnya.
Ferry mendapat curi sejak 20 Agustus 2015 hingga 12 Oktober 2015. &quot;Dia harusnya berangkat tanggal 25, tapi waktu itu ada kesalahan pada paspor, jadi baru berangkat keesokan harinya di tanggal 26. Perkiraan pulang tanggal 3 Oktober mendatang,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
BEKASI - Ferry Maulidin (37), satu dari tujuh jamaah calon haji asal Indonesia yang meninggal dalam insiden robohnya crane (alat penderek) di Masjidil Haram, pada Jumat lalu, merupakan pegawai PT Freeport Indonesia.
&quot;Dia bekerja di Freeport Papua sudah sejak tahun 2010,&quot; kata istri almarhum, Linda Marlinda (38), di rumah duka Kompleks Jaka Permai Blok E3/40, Jalan Kahuripan, Jaka Sampurna, Bekasi Barat, Minggu (13/9/2015).
Almarhum menunaikan haji seorang diri lantaran sudah mendaftarkan diri sebelum mereka menikah. &quot;Dia daftar haji sebelum nikah dengan saya tahun 2008. Sementara, kami menikah tahun 2013,&quot; katanya.
Sang suami sebetulnya sudah mendapat tawaran berangkat haji pada 2009 silam. Namun, saat itu ia belum bisa meninggalkan pekerjaannya karena baru saja bekerja di perusahaan tambang PT Newmont.
&quot;2009 harusnya dia sudah berangkat, tapi saat itu dia masih belum bisa meninggalkan pekerjaan yang baru didapatkannya,&quot; jelasnya.
Akhirnya di 2015 ini, kata Linda, suaminya berangkat karena pihak bank tempat dia menabung kembali menawarkan. Sekaligus menyampaikan kabar, jika tidak berangkat juga, jatahnya ke tanah suci akan hangus.
&quot;Sebetulnya tahun ini dirinya juga bilang belum siap berangkat. Namun, karena bank menyampaikan jatahnya akan hangus jika tidak berangkat tahun ini,&quot; tuturnya.
Setelah memantapkan diri untuk menunaikan haji, lanjut Linda, sang suami mempersiapkan diri, mulai dari membeli perlengkapan haji sampai meminta izin dari kantornya. &quot;Niatnya untuk haji diterima kantornya dan diizinkan untuk mengambil cuti dari perusahaan,&quot; ujarnya.
Ferry mendapat curi sejak 20 Agustus 2015 hingga 12 Oktober 2015. &quot;Dia harusnya berangkat tanggal 25, tapi waktu itu ada kesalahan pada paspor, jadi baru berangkat keesokan harinya di tanggal 26. Perkiraan pulang tanggal 3 Oktober mendatang,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
