<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Belum Dapat Laporan soal Dua WNI Disandera</title><description>Tantowi meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan langkah diplomasi untuk mengatasi masalah tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/15/337/1214180/dpr-belum-dapat-laporan-soal-dua-wni-disandera</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/09/15/337/1214180/dpr-belum-dapat-laporan-soal-dua-wni-disandera"/><item><title>DPR Belum Dapat Laporan soal Dua WNI Disandera</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/15/337/1214180/dpr-belum-dapat-laporan-soal-dua-wni-disandera</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/09/15/337/1214180/dpr-belum-dapat-laporan-soal-dua-wni-disandera</guid><pubDate>Selasa 15 September 2015 05:01 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/09/14/337/1214180/dpr-belum-dapat-laporan-soal-dua-wni-disandera-UABeoGpXEo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/09/14/337/1214180/dpr-belum-dapat-laporan-soal-dua-wni-disandera-UABeoGpXEo.jpg</image><title>Foto: Ist</title></images><description>
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengaku belum mendapat laporan tentang dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini.
&quot;Saya baru dengar berita itu dari bapak-ibu wartawan ini,&quot; ungkap Tantowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Secara umum, Tantowi meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan langkah diplomasi untuk mengatasi masalah tersebut. Jika gagal, pihak yang berwajib disarankan untuk mengambil alih.
&quot;Apabila tidak tercapai tugas pemerintah. Dalam hal ini satuan terkait tindak lanjut berikutnya menjadi ranah TNI dan polisi,&quot; ungkapnya.
Politikus Partai Golkar itu meminta Kementerian Luar Negeri dan Dutas Besar Indonesia di Papua Nugini proaktif karena kasus ini melibatkan dua negara berbeda.
&quot;Terkait ini memang kewenangan Kementrian luar negeri karena terjadi di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perwakilan Indonesia di Papua juga harus melakukan penguatan lebih dahulu,&quot; simpulnya.
Sebelumnya, Dua WNI bernama Sudirman (30) dan Badar (28) disandera saat sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Penyanderaan itu berlangsung setelah insiden penembakan di lokasi tersebut.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengaku belum mendapat laporan tentang dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini.
&quot;Saya baru dengar berita itu dari bapak-ibu wartawan ini,&quot; ungkap Tantowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Secara umum, Tantowi meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan langkah diplomasi untuk mengatasi masalah tersebut. Jika gagal, pihak yang berwajib disarankan untuk mengambil alih.
&quot;Apabila tidak tercapai tugas pemerintah. Dalam hal ini satuan terkait tindak lanjut berikutnya menjadi ranah TNI dan polisi,&quot; ungkapnya.
Politikus Partai Golkar itu meminta Kementerian Luar Negeri dan Dutas Besar Indonesia di Papua Nugini proaktif karena kasus ini melibatkan dua negara berbeda.
&quot;Terkait ini memang kewenangan Kementrian luar negeri karena terjadi di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perwakilan Indonesia di Papua juga harus melakukan penguatan lebih dahulu,&quot; simpulnya.
Sebelumnya, Dua WNI bernama Sudirman (30) dan Badar (28) disandera saat sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Penyanderaan itu berlangsung setelah insiden penembakan di lokasi tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
