<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Bertambah Jadi 126 Orang</title><description>Jumlah tersangka kasus dugaan pembakaran lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan bertambah jadi 126 orang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/15/337/1214517/tersangka-kasus-kebakaran-hutan-bertambah-jadi-126-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/09/15/337/1214517/tersangka-kasus-kebakaran-hutan-bertambah-jadi-126-orang"/><item><title>Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Bertambah Jadi 126 Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/15/337/1214517/tersangka-kasus-kebakaran-hutan-bertambah-jadi-126-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/09/15/337/1214517/tersangka-kasus-kebakaran-hutan-bertambah-jadi-126-orang</guid><pubDate>Selasa 15 September 2015 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/09/15/337/1214517/tersangka-kasus-kebakaran-hutan-bertambah-jadi-126-orang-s1G2cGxyym.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/09/15/337/1214517/tersangka-kasus-kebakaran-hutan-bertambah-jadi-126-orang-s1G2cGxyym.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Jumlah tersangka kasus dugaan pembakaran lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan terus bertambah. Hari ini, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 126 orang sebagai tersangka.
&quot;Kita sudah tetapkan 126 tersangka dengan perorangan, apabila terbukti disuruh atau dilakukan karena lahan sendiri masih perlu kita dalami,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
Agus mengungkapkan, 126 tersangka itu merupakan pengembangan pengusutan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian berjumlah 131 kasus.
Kasus-kasus tersebut ditemukan di sejumlah wilayah Tanah Air, antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/03/06/18770/117166_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kebakaran Hutan Riau&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Dari 131 kasus yang kita tangani yang masuk tahap lidik 78 kasus, sidik 39 kasus, dan telah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 24 kasus,&quot; pungkas Agus
</description><content:encoded>
JAKARTA - Jumlah tersangka kasus dugaan pembakaran lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan terus bertambah. Hari ini, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 126 orang sebagai tersangka.
&quot;Kita sudah tetapkan 126 tersangka dengan perorangan, apabila terbukti disuruh atau dilakukan karena lahan sendiri masih perlu kita dalami,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
Agus mengungkapkan, 126 tersangka itu merupakan pengembangan pengusutan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian berjumlah 131 kasus.
Kasus-kasus tersebut ditemukan di sejumlah wilayah Tanah Air, antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/03/06/18770/117166_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kebakaran Hutan Riau&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Dari 131 kasus yang kita tangani yang masuk tahap lidik 78 kasus, sidik 39 kasus, dan telah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 24 kasus,&quot; pungkas Agus
</content:encoded></item></channel></rss>
