<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lika Liku Kasus Gayus Tambunan hingga Hadapi Perceraian</title><description>Lika liku kasus Gayus Tambunan hingga hadapi sidang gugatan perceraian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/21/337/1217985/lika-liku-kasus-gayus-tambunan-hingga-hadapi-perceraian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/09/21/337/1217985/lika-liku-kasus-gayus-tambunan-hingga-hadapi-perceraian"/><item><title>Lika Liku Kasus Gayus Tambunan hingga Hadapi Perceraian</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/21/337/1217985/lika-liku-kasus-gayus-tambunan-hingga-hadapi-perceraian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/09/21/337/1217985/lika-liku-kasus-gayus-tambunan-hingga-hadapi-perceraian</guid><pubDate>Senin 21 September 2015 11:33 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/09/21/337/1217985/lika-liku-kasus-gayus-tambunan-hingga-hadapi-perceraian-yR1WE8WXCl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/09/21/337/1217985/lika-liku-kasus-gayus-tambunan-hingga-hadapi-perceraian-yR1WE8WXCl.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Nama Gayus Tambunan kembali ramai diperbincangkan. Selain empat perkara yang menjeratnya, kini Gayus Tambunan kembali dihadapkan pada sidang, namun sidang kali ini bukan terkait kasus pencucian uang dan korupsi yang dilakukannya.
Gayus Tambunan digugat cerai oleh istrinya, Milana Anggraeni di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
&quot;Betul pada 9 September 2015, yang bersangkutan dipanggil Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat,&quot; ujar Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi kepada Okezone, Senin (21/9/2015).
Gayus menikah dengan Milana Anggraeni pada 9 Juni 2002 di Masjid Al-Musyawarah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai lima orang anak.
Milana sendiri diduga ikut menerima aliran dana dari rekening Gayus sebesar Rp3,6 miliar. Diketahui ada transfer dana ke rekening Milana dalam lima kali transfer, antara 4 Desember 2009 hingga 11 Januari 2010.
Mantan pegawai Ditjen Pajak itu didakwa empat perkara. Pertama, Gayus telah menerima suap, gratifikasi, pencucian uang, dan melakukan penyuapan dengan vonis delapan tahun penjara. Sedangkan perkara kedua, Gayus terjerat kasus pemalsuan paspor dan divonis dua tahun bui.
Gayus pun terbukti menerima suap saat menangani perkara keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, dengan menyuap Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun sebesar USD30 ribu dan USD10 ribu untuk hakim anggota, penyidik polisi Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini masing-masing USD2.500 dan USD3.500. Gayus pun dihukum 12 tahun bui.
Adapun perkara keempat, Gayus dijatuhi hukuman delapan tahun penjara lantaran melakukan tindak pidana penggelapan pajak terhadap PT Megah Citra Raya.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Nama Gayus Tambunan kembali ramai diperbincangkan. Selain empat perkara yang menjeratnya, kini Gayus Tambunan kembali dihadapkan pada sidang, namun sidang kali ini bukan terkait kasus pencucian uang dan korupsi yang dilakukannya.
Gayus Tambunan digugat cerai oleh istrinya, Milana Anggraeni di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
&quot;Betul pada 9 September 2015, yang bersangkutan dipanggil Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat,&quot; ujar Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi kepada Okezone, Senin (21/9/2015).
Gayus menikah dengan Milana Anggraeni pada 9 Juni 2002 di Masjid Al-Musyawarah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai lima orang anak.
Milana sendiri diduga ikut menerima aliran dana dari rekening Gayus sebesar Rp3,6 miliar. Diketahui ada transfer dana ke rekening Milana dalam lima kali transfer, antara 4 Desember 2009 hingga 11 Januari 2010.
Mantan pegawai Ditjen Pajak itu didakwa empat perkara. Pertama, Gayus telah menerima suap, gratifikasi, pencucian uang, dan melakukan penyuapan dengan vonis delapan tahun penjara. Sedangkan perkara kedua, Gayus terjerat kasus pemalsuan paspor dan divonis dua tahun bui.
Gayus pun terbukti menerima suap saat menangani perkara keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, dengan menyuap Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun sebesar USD30 ribu dan USD10 ribu untuk hakim anggota, penyidik polisi Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini masing-masing USD2.500 dan USD3.500. Gayus pun dihukum 12 tahun bui.
Adapun perkara keempat, Gayus dijatuhi hukuman delapan tahun penjara lantaran melakukan tindak pidana penggelapan pajak terhadap PT Megah Citra Raya.

</content:encoded></item></channel></rss>
