<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mensesneg: Kenaikan Gaji Presiden Bukan Prioritas</title><description>Mensesneg) Pratikno menegaskan gaji pokok dan tunjangan Presiden bukan jadi prioritas utama pemerintah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/21/337/1218479/mensesneg-kenaikan-gaji-presiden-bukan-prioritas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/09/21/337/1218479/mensesneg-kenaikan-gaji-presiden-bukan-prioritas"/><item><title>Mensesneg: Kenaikan Gaji Presiden Bukan Prioritas</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/09/21/337/1218479/mensesneg-kenaikan-gaji-presiden-bukan-prioritas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/09/21/337/1218479/mensesneg-kenaikan-gaji-presiden-bukan-prioritas</guid><pubDate>Senin 21 September 2015 22:21 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/09/21/337/1218479/mensesneg-kenaikan-gaji-presiden-bukan-prioritas-MZ7GMVX1jV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mensesneg Pratikno (foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/09/21/337/1218479/mensesneg-kenaikan-gaji-presiden-bukan-prioritas-MZ7GMVX1jV.jpg</image><title>Mensesneg Pratikno (foto: Antara)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan gaji pokok dan tunjangan Presiden akan dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan (Menkeu). Meski demikian, ia menyebut penaikan tunjangan dan gaji Presiden bukan jadi prioritas utama pemerintah.

&quot;Jumlah ideal gaji pokok dan tunjangan Presiden, akan koordinasi dengan Menkeu, belum menjadi prioritas pemerintah,&quot; ujar Pratikno dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (21/9/2015).

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tak memungkiri jika Kemenkeu, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pernah mewacanakan penaikan gaji dan tunjangan presiden. Namun, hingga kini belum ada keputusan jadi atau tidaknya usulan tersebut.

&quot;Pernah diwacanakan Kemenkeu, Kemenpan RB, sama BKN. Tapai tidak diambil keputusan,&quot; imbuhnya.

Pratikno memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan arahan untuk menindaklanjuti wacana tersebut. Terlebih ditengah situasi perekonomian negara yang tengah terpuruk saat ini.

&quot;Tidak ada arahan dari presiden untuk menindaklanjuti hal ini, mengingat kondisi perekonomian yang tidak cukup ramah,&quot; tegasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan menyebut gaji pokok presiden seharusnya mencapai Rp200 juta. Ia beralasan, sebagai kepala negara, presiden memegang tanggung jawab terhadap kompleksitas persoalan negara. Sementara gaji pokok presiden saat ini Rp62 juta.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan gaji pokok dan tunjangan Presiden akan dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan (Menkeu). Meski demikian, ia menyebut penaikan tunjangan dan gaji Presiden bukan jadi prioritas utama pemerintah.

&quot;Jumlah ideal gaji pokok dan tunjangan Presiden, akan koordinasi dengan Menkeu, belum menjadi prioritas pemerintah,&quot; ujar Pratikno dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (21/9/2015).

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tak memungkiri jika Kemenkeu, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pernah mewacanakan penaikan gaji dan tunjangan presiden. Namun, hingga kini belum ada keputusan jadi atau tidaknya usulan tersebut.

&quot;Pernah diwacanakan Kemenkeu, Kemenpan RB, sama BKN. Tapai tidak diambil keputusan,&quot; imbuhnya.

Pratikno memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan arahan untuk menindaklanjuti wacana tersebut. Terlebih ditengah situasi perekonomian negara yang tengah terpuruk saat ini.

&quot;Tidak ada arahan dari presiden untuk menindaklanjuti hal ini, mengingat kondisi perekonomian yang tidak cukup ramah,&quot; tegasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan menyebut gaji pokok presiden seharusnya mencapai Rp200 juta. Ia beralasan, sebagai kepala negara, presiden memegang tanggung jawab terhadap kompleksitas persoalan negara. Sementara gaji pokok presiden saat ini Rp62 juta.
</content:encoded></item></channel></rss>
