<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Manajemen Jamin Beri Asuransi ke Korban Pesawat Aviastar</title><description>Manajemen PT Aviastar Mandiri memastikan asuransi untuk penumpang  pesawat Twin Otter dengan nomor penerbangan MV 7503  yang diduga jatuh.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/03/337/1225439/manajemen-jamin-beri-asuransi-ke-korban-pesawat-aviastar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/10/03/337/1225439/manajemen-jamin-beri-asuransi-ke-korban-pesawat-aviastar"/><item><title>Manajemen Jamin Beri Asuransi ke Korban Pesawat Aviastar</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/03/337/1225439/manajemen-jamin-beri-asuransi-ke-korban-pesawat-aviastar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/10/03/337/1225439/manajemen-jamin-beri-asuransi-ke-korban-pesawat-aviastar</guid><pubDate>Sabtu 03 Oktober 2015 12:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Zubaidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/03/337/1225439/manajemen-jamin-beri-asuransi-ke-korban-pesawat-aviastar-8bBPP1XWEQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">GM Komersial Aviastar Petrus Budi Prasetyo (foto: Zubaidi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/03/337/1225439/manajemen-jamin-beri-asuransi-ke-korban-pesawat-aviastar-8bBPP1XWEQ.jpg</image><title>GM Komersial Aviastar Petrus Budi Prasetyo (foto: Zubaidi/Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Manajemen PT Aviastar Mandiri memastikan asuransi untuk penumpang pesawat De Havilland DHC-6 Twin Otter dengan nomor penerbangan MV 7503 yang diduga jatuh di sekitar pegunungan Sampoddo Masamba masih berlaku.

Menurut General Manager Komersial Aviastar, Petrus Budi Prasetyo, pihaknya bekerja secara profesional sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/10/02/21443/133969_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pesawat Aviastar Hilang Kontak&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Di UU Penerbangan pesawat tidak akan bisa terbang kalau tak ada asuransi kru, penumpang dan barang yang dibawa, jadi asuransi berlaku,&quot; katanya saat jumpa pres dikantornya, Sabtu (3/10/2015).

Petrus menambahkan, tim asuransi dari PT Aviastar Mandiri saat ini juga telah berangkat ke Makassar untuk melakukan pendataan.

&quot;Jadi kami pastikan untuk asuransi tidak ada masalah, dan pihak asuransi sudah datang ke Makassar untuk lakukan perhitungan, untuk nominalnya sendiri akan disesuaikan peraturan UU yang berlaku,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Manajemen PT Aviastar Mandiri memastikan asuransi untuk penumpang pesawat De Havilland DHC-6 Twin Otter dengan nomor penerbangan MV 7503 yang diduga jatuh di sekitar pegunungan Sampoddo Masamba masih berlaku.

Menurut General Manager Komersial Aviastar, Petrus Budi Prasetyo, pihaknya bekerja secara profesional sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2015/10/02/21443/133969_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pesawat Aviastar Hilang Kontak&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Di UU Penerbangan pesawat tidak akan bisa terbang kalau tak ada asuransi kru, penumpang dan barang yang dibawa, jadi asuransi berlaku,&quot; katanya saat jumpa pres dikantornya, Sabtu (3/10/2015).

Petrus menambahkan, tim asuransi dari PT Aviastar Mandiri saat ini juga telah berangkat ke Makassar untuk melakukan pendataan.

&quot;Jadi kami pastikan untuk asuransi tidak ada masalah, dan pihak asuransi sudah datang ke Makassar untuk lakukan perhitungan, untuk nominalnya sendiri akan disesuaikan peraturan UU yang berlaku,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
