<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>A Resmi Jadi Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus</title><description>Polisi akhirnya resmi menetapkan A sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap PNF alias Eneng (9).</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/10/338/1229646/a-resmi-jadi-tersangka-pembunuh-bocah-dalam-kardus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/10/10/338/1229646/a-resmi-jadi-tersangka-pembunuh-bocah-dalam-kardus"/><item><title>A Resmi Jadi Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/10/338/1229646/a-resmi-jadi-tersangka-pembunuh-bocah-dalam-kardus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/10/10/338/1229646/a-resmi-jadi-tersangka-pembunuh-bocah-dalam-kardus</guid><pubDate>Sabtu 10 Oktober 2015 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/10/338/1229646/a-resmi-jadi-tersangka-pembunuh-bocah-dalam-kardus-0lLpDO9tww.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/10/338/1229646/a-resmi-jadi-tersangka-pembunuh-bocah-dalam-kardus-0lLpDO9tww.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Polisi akhirnya resmi menetapkan A sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap PNF alias Eneng (9) yang dibunuh dan dimasukkan ke dalam kardus di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
&quot;AG alias AP alias OM,&quot; ungkap ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di ruang Direktorat Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Dijelaskannya, penyidik menetapkan status tersangka terhadap AG lantaran sudah memiliki alat bukti kuat. AG kata Tito, merupakan Agus ketua geng Boel Tacos yang beranggotakan anak-anak di bawah umur.
&quot;Tersangka pekerjaan wiraswasta dan bertempat tinggal di Kampung Rawa Lele,&quot; imbuhnya.
Tito menambahkan, dirinya mengapresiasi semua pihak atas terungkapnya kasus ini.
&quot;Pengungkapan kasus ini harga mati apapun risiko dan harganya. Oleh karena itu semenjak hari pertama Polda membuat satuan tugas yang diketuai Dirkrimum Kombes Khrisna dan wakilnya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudi. Saya apresiasi atas kerja keras,&quot; puji Tito.
Seperti diketahui, A merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan gadis cilik yang ditemukan tewas dalam kardus berinisial PNF alias Eneng.
A ditetapkan ssebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terhadap T yang berusia 15 tahun. Tak berhenti sampai di situ, A juga terbukti positif menggunakan narkoba.
PNF alias Eneng dibunuh pada Jumat, 2 Oktober lalu antara pukul 09.30 WIB hingga 22.30 WIB. PNF terakhir kali terlihat saat pulang sekolah.
Namun, alih-alih pulang ke rumah, sepupunya melihatnya berbelok arah. Eneng ditemukan tewas penuh luka. Diduga sebelum dibunuh, korban mengalami pelecehan seksual. Jenazahnya ditemukan dalam kardus di pinggir jalan di wilayah Kalideres.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Polisi akhirnya resmi menetapkan A sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap PNF alias Eneng (9) yang dibunuh dan dimasukkan ke dalam kardus di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
&quot;AG alias AP alias OM,&quot; ungkap ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di ruang Direktorat Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Dijelaskannya, penyidik menetapkan status tersangka terhadap AG lantaran sudah memiliki alat bukti kuat. AG kata Tito, merupakan Agus ketua geng Boel Tacos yang beranggotakan anak-anak di bawah umur.
&quot;Tersangka pekerjaan wiraswasta dan bertempat tinggal di Kampung Rawa Lele,&quot; imbuhnya.
Tito menambahkan, dirinya mengapresiasi semua pihak atas terungkapnya kasus ini.
&quot;Pengungkapan kasus ini harga mati apapun risiko dan harganya. Oleh karena itu semenjak hari pertama Polda membuat satuan tugas yang diketuai Dirkrimum Kombes Khrisna dan wakilnya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudi. Saya apresiasi atas kerja keras,&quot; puji Tito.
Seperti diketahui, A merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan gadis cilik yang ditemukan tewas dalam kardus berinisial PNF alias Eneng.
A ditetapkan ssebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terhadap T yang berusia 15 tahun. Tak berhenti sampai di situ, A juga terbukti positif menggunakan narkoba.
PNF alias Eneng dibunuh pada Jumat, 2 Oktober lalu antara pukul 09.30 WIB hingga 22.30 WIB. PNF terakhir kali terlihat saat pulang sekolah.
Namun, alih-alih pulang ke rumah, sepupunya melihatnya berbelok arah. Eneng ditemukan tewas penuh luka. Diduga sebelum dibunuh, korban mengalami pelecehan seksual. Jenazahnya ditemukan dalam kardus di pinggir jalan di wilayah Kalideres.
</content:encoded></item></channel></rss>
