<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Agus Setubuhi Eneng karena Terpengaruh Narkoba   </title><description>Modus operandi yang digunakan pelaku ialah saat korban pulang sekolah, Agus memanggil korban untuk masuk ke dalam warungnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/10/338/1229651/agus-setubuhi-eneng-karena-terpengaruh-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/10/10/338/1229651/agus-setubuhi-eneng-karena-terpengaruh-narkoba"/><item><title>Agus Setubuhi Eneng karena Terpengaruh Narkoba   </title><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/10/338/1229651/agus-setubuhi-eneng-karena-terpengaruh-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/10/10/338/1229651/agus-setubuhi-eneng-karena-terpengaruh-narkoba</guid><pubDate>Sabtu 10 Oktober 2015 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Anwar Khoemaeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/10/338/1229651/agus-setubuhi-eneng-karena-terpengaruh-narkoba-HNW4Ig5p5x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/10/338/1229651/agus-setubuhi-eneng-karena-terpengaruh-narkoba-HNW4Ig5p5x.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi Okezone</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Agus (30) sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap mayat bocah yang ditemukan dalam kardus, PNF alias Eneng (9). Pelaku sengaja menyetubuhi korban lantaran terkena pengaruh narkoba.

&quot;Pelaku ingin setubuhi korban karena pengaruh narkoba,&quot; ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian  di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Tito menambahkan, modus operandi yang digunakan pelaku ialah, saat korban pulang sekolah, Agus memanggil korban untuk masuk ke dalam warungnya.
Selanjutnya, Agus membekap mulut korban menggunakan kaos kaki dan mengikat tangan dan kakinya dengan kabel charger handphone. &quot;Pelaku mengikat kaki pakai charger handphone,&quot; imbuhnya.
Agus lantas melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Usai puas melakukan aksinya, pelaku kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan kabel listrik.
&quot;Korban dimasukkan kardus dan dibuang di jalan yang sepi serta membuang barang korban,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Agus (30) sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap mayat bocah yang ditemukan dalam kardus, PNF alias Eneng (9). Pelaku sengaja menyetubuhi korban lantaran terkena pengaruh narkoba.

&quot;Pelaku ingin setubuhi korban karena pengaruh narkoba,&quot; ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian  di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Tito menambahkan, modus operandi yang digunakan pelaku ialah, saat korban pulang sekolah, Agus memanggil korban untuk masuk ke dalam warungnya.
Selanjutnya, Agus membekap mulut korban menggunakan kaos kaki dan mengikat tangan dan kakinya dengan kabel charger handphone. &quot;Pelaku mengikat kaki pakai charger handphone,&quot; imbuhnya.
Agus lantas melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Usai puas melakukan aksinya, pelaku kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan kabel listrik.
&quot;Korban dimasukkan kardus dan dibuang di jalan yang sepi serta membuang barang korban,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
