<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPAI: Perlindungan Anak Jangan Cuma Program &amp; Kegiatan</title><description>Susanto mengatakan, maraknya kejahatan terhadap anak harus menjadi  pemicu dan pemacu untuk berbuat yang terbaik bagi anak  Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/11/337/1229848/kpai-perlindungan-anak-jangan-cuma-program-kegiatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/10/11/337/1229848/kpai-perlindungan-anak-jangan-cuma-program-kegiatan"/><item><title>KPAI: Perlindungan Anak Jangan Cuma Program &amp; Kegiatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/11/337/1229848/kpai-perlindungan-anak-jangan-cuma-program-kegiatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/10/11/337/1229848/kpai-perlindungan-anak-jangan-cuma-program-kegiatan</guid><pubDate>Minggu 11 Oktober 2015 06:40 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/11/337/1229848/kpai-perlindungan-anak-jangan-cuma-program-kegiatan-BjjO9DA2wR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejahatan Terhadap Anak (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/11/337/1229848/kpai-perlindungan-anak-jangan-cuma-program-kegiatan-BjjO9DA2wR.jpg</image><title>Kejahatan Terhadap Anak (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>JAKARTA - Kejahatan seksual terhadap anak semakin hari semakin mengkhawatirkan. Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami PNF alias Eneng (9) pun menambah potret kelam perlindungan terhadap anak.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan, maraknya kejahatan terhadap anak harus menjadi pemicu dan pemacu semua pihak untuk berbuat yang terbaik bagi anak Indonesia. Yakni dengan menjadikan perlindungan terhadap anak menjadi sebuah gerakan nasional.

&quot;Bukan sekadar program dan kegiatan. Perlindungan anak membutuhkan panggilan jiwa, bukan sekadar panggilan program. Sehingga, tanpa biaya sekalipun, semua elemen bangsa bisa berkontribusi,&quot; ujarnya kepada Okezone, Minggu (11/10/2015).

Selain itu, sambung Susanto, hukuman yang diberikan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus bisa memberikan efek jera. Terutama melalui pemberatan hukuman bagi pelaku dan jangan sekalipun ada toleransi terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

&quot;Setiap ada  anak menjadi korban kejahatan, sesungguhnya bangsa ini kehilangan generasi terbaiknya. Jangan ada toleransi sekecilpun terhadap pelaku kejahatan terhadap anak. Pemastian hukum harus menjadi prioritas utama,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kejahatan seksual terhadap anak semakin hari semakin mengkhawatirkan. Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami PNF alias Eneng (9) pun menambah potret kelam perlindungan terhadap anak.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan, maraknya kejahatan terhadap anak harus menjadi pemicu dan pemacu semua pihak untuk berbuat yang terbaik bagi anak Indonesia. Yakni dengan menjadikan perlindungan terhadap anak menjadi sebuah gerakan nasional.

&quot;Bukan sekadar program dan kegiatan. Perlindungan anak membutuhkan panggilan jiwa, bukan sekadar panggilan program. Sehingga, tanpa biaya sekalipun, semua elemen bangsa bisa berkontribusi,&quot; ujarnya kepada Okezone, Minggu (11/10/2015).

Selain itu, sambung Susanto, hukuman yang diberikan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus bisa memberikan efek jera. Terutama melalui pemberatan hukuman bagi pelaku dan jangan sekalipun ada toleransi terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

&quot;Setiap ada  anak menjadi korban kejahatan, sesungguhnya bangsa ini kehilangan generasi terbaiknya. Jangan ada toleransi sekecilpun terhadap pelaku kejahatan terhadap anak. Pemastian hukum harus menjadi prioritas utama,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
