<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ide Matikan Libido Pelaku Paedofil Harus Dipertimbangkan</title><description>Usul untuk mematikan syaraf libido pelaku kejahatan terhadap anak  mendapat respons positif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/11/337/1229850/ide-matikan-libido-pelaku-paedofil-harus-dipertimbangkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/10/11/337/1229850/ide-matikan-libido-pelaku-paedofil-harus-dipertimbangkan"/><item><title>Ide Matikan Libido Pelaku Paedofil Harus Dipertimbangkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/11/337/1229850/ide-matikan-libido-pelaku-paedofil-harus-dipertimbangkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/10/11/337/1229850/ide-matikan-libido-pelaku-paedofil-harus-dipertimbangkan</guid><pubDate>Minggu 11 Oktober 2015 07:19 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/11/337/1229850/ide-matikan-libido-pelaku-paedofil-harus-dipertimbangkan-rqS0rz3st0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pencabulan (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/11/337/1229850/ide-matikan-libido-pelaku-paedofil-harus-dipertimbangkan-rqS0rz3st0.jpg</image><title>Pencabulan (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>JAKARTA - Usul untuk mematikan syaraf libido pelaku kejahatan seksual terhadap anak mendapat respons positif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut bisa dijadikan sebagai alternatif hukum untuk memberikan efek jera terhadap para &quot;predator&quot;.
&amp;lrm;&quot;&amp;lrm;Hemat saya, yang paling prinsip adalah penjeraan dan pemberatan terhadap pelaku harus menjadi concern. Terkait gagasan  mematikan libido bahkan penambahan  sanksi sosial, atau yang lainnya bisa menjadi alternatif untuk perbaikan norma hukum,&quot; kata Wakil Ketua KPAI Susanto saat berbincang dengan Okezone, Minggu (11/10/2015).
Susanto mengatakan, semua input atau masukan untuk perlindungan anak harus menjadi bahan pertimbangan. Mengingat situasi perlindungan terhadap anak dari kejahatan seksual sangat rentan.
&quot;Prinsipnya semua input konstruktif penting dipertimbangkan untuk pemajuan sistem hukum perlindungan anak,&quot; pungkasnya.
Sekadar diketahui, kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Belakangan yang menjadi sorotan peristiwa yang dialami PNF alias Eneng (9) yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh tersangka Agus. Bocah malang itu ditemukan tewas di dalam sebuah kardus yang dibuang ke tempat sampah.
Adapun ide untuk mematikan syaraf libido bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dilontarkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Gagasan tersebut terlontar akibat kegeraman terhadap pelaku kejahatan tersebut.
</description><content:encoded>JAKARTA - Usul untuk mematikan syaraf libido pelaku kejahatan seksual terhadap anak mendapat respons positif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut bisa dijadikan sebagai alternatif hukum untuk memberikan efek jera terhadap para &quot;predator&quot;.
&amp;lrm;&quot;&amp;lrm;Hemat saya, yang paling prinsip adalah penjeraan dan pemberatan terhadap pelaku harus menjadi concern. Terkait gagasan  mematikan libido bahkan penambahan  sanksi sosial, atau yang lainnya bisa menjadi alternatif untuk perbaikan norma hukum,&quot; kata Wakil Ketua KPAI Susanto saat berbincang dengan Okezone, Minggu (11/10/2015).
Susanto mengatakan, semua input atau masukan untuk perlindungan anak harus menjadi bahan pertimbangan. Mengingat situasi perlindungan terhadap anak dari kejahatan seksual sangat rentan.
&quot;Prinsipnya semua input konstruktif penting dipertimbangkan untuk pemajuan sistem hukum perlindungan anak,&quot; pungkasnya.
Sekadar diketahui, kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Belakangan yang menjadi sorotan peristiwa yang dialami PNF alias Eneng (9) yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh tersangka Agus. Bocah malang itu ditemukan tewas di dalam sebuah kardus yang dibuang ke tempat sampah.
Adapun ide untuk mematikan syaraf libido bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dilontarkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Gagasan tersebut terlontar akibat kegeraman terhadap pelaku kejahatan tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
