<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penggunaan Produk Nasional Harus Dimaksimalkan</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar memaksimalkan produksi dalam negeri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/19/337/1234543/penggunaan-produk-nasional-harus-dimaksimalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/10/19/337/1234543/penggunaan-produk-nasional-harus-dimaksimalkan"/><item><title>Penggunaan Produk Nasional Harus Dimaksimalkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/19/337/1234543/penggunaan-produk-nasional-harus-dimaksimalkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/10/19/337/1234543/penggunaan-produk-nasional-harus-dimaksimalkan</guid><pubDate>Senin 19 Oktober 2015 23:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/19/337/1234543/penggunaan-produk-nasional-harus-dimaksimalkan-qfuhU9J2qv.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/19/337/1234543/penggunaan-produk-nasional-harus-dimaksimalkan-qfuhU9J2qv.jpg</image><title></title></images><description>
JAKARTA - Penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah tahun ini dinilai sangat potensial. Hal tersebut dianggap sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
&quot;Melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dengan tegas mewajibkan semua kementerian untuk memaksimalkan penggunaan barang dan jasa hasil produksi dalam negeri,&quot;  ujar Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Pemasaran dan P3DN, Dharma Budi, saat menghadiri Bussines Matching P3DN Sektor Pertanian di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).
Menurutnya, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mengamankan pasar dalam negeri melalui keberpihakan kepada industri dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa.
&quot;Diharapakan juga berfungsi sebagai base load bagi peningkatan daya saing industri dalam negeri secara keseluruhan,&quot; pungkasnya.
Dalam Bussines Matching P3DN tersebut, juga dihadiri Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto, dan pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan).

</description><content:encoded>
JAKARTA - Penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah tahun ini dinilai sangat potensial. Hal tersebut dianggap sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
&quot;Melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dengan tegas mewajibkan semua kementerian untuk memaksimalkan penggunaan barang dan jasa hasil produksi dalam negeri,&quot;  ujar Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Pemasaran dan P3DN, Dharma Budi, saat menghadiri Bussines Matching P3DN Sektor Pertanian di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).
Menurutnya, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mengamankan pasar dalam negeri melalui keberpihakan kepada industri dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa.
&quot;Diharapakan juga berfungsi sebagai base load bagi peningkatan daya saing industri dalam negeri secara keseluruhan,&quot; pungkasnya.
Dalam Bussines Matching P3DN tersebut, juga dihadiri Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto, dan pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan).

</content:encoded></item></channel></rss>
