<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satu Tahun Jokowi-JK, Polisi, Jaksa, KPK Harus Kuat!</title><description>Salah satu upaya Presiden Joko Widodo dalam bidang hukum adalah penguatan tiga lembaga hukum yang ada di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/20/337/1234552/satu-tahun-jokowi-jk-polisi-jaksa-kpk-harus-kuat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/10/20/337/1234552/satu-tahun-jokowi-jk-polisi-jaksa-kpk-harus-kuat"/><item><title>Satu Tahun Jokowi-JK, Polisi, Jaksa, KPK Harus Kuat!</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/20/337/1234552/satu-tahun-jokowi-jk-polisi-jaksa-kpk-harus-kuat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/10/20/337/1234552/satu-tahun-jokowi-jk-polisi-jaksa-kpk-harus-kuat</guid><pubDate>Selasa 20 Oktober 2015 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Syukri Rahmatullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/20/337/1234552/satu-tahun-jokowi-jk-polisi-jaksa-kpk-harus-kuat-4CN65xIxfy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/20/337/1234552/satu-tahun-jokowi-jk-polisi-jaksa-kpk-harus-kuat-4CN65xIxfy.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Salah satu upaya Presiden Joko Widodo dalam bidang hukum adalah penguatan tiga lembaga hukum yang ada di Indonesia. Yaitu, Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab itu, Jokowi terus mendorong agar ketiga lembaga tersebut sama-sama kuat dan berada di level yang sama. &amp;ldquo;Ya, tiga-tiganya harus kuat,&amp;rdquo; kata Jokowi dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan MNCMedia Arya Sinulingga, Senin (19/10/2015).
Salah satu contoh yang dilontarkan Jokowi adalah rancangan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap, lembaga DPR sebelum berbicara mengenai RUU KPK agar mengajak bicara masyarakat, seperti ahli-ahli hukum, pegiat korupsi.
&amp;ldquo;Sehingga yang ada (di persepsi) masyarakat (RUU KPK) untuk memperkuat, bukan memperlemah,&amp;rdquo; ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga membantah kabar perlindungan terhadap yang bersalah dalam memutasi Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso ke Kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
&amp;ldquo;Komjen Budi Waseso dibutuhkan di BNN. Saat ini kan kita sedang darurat narkoba. Di sini, kasus tetap berjalan. Tidak ada yang namanya melindungi yang bersalah, dilihat saja nanti bagaimana proses ini,&amp;rsquo;&amp;rsquo; katanya.
Akan tetapi, dia memeringatkan, jika seseorang dalam proses pertama, jangan langsung dituduhkan bahwa dia seolah-olah keliru.
</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Salah satu upaya Presiden Joko Widodo dalam bidang hukum adalah penguatan tiga lembaga hukum yang ada di Indonesia. Yaitu, Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab itu, Jokowi terus mendorong agar ketiga lembaga tersebut sama-sama kuat dan berada di level yang sama. &amp;ldquo;Ya, tiga-tiganya harus kuat,&amp;rdquo; kata Jokowi dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan MNCMedia Arya Sinulingga, Senin (19/10/2015).
Salah satu contoh yang dilontarkan Jokowi adalah rancangan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap, lembaga DPR sebelum berbicara mengenai RUU KPK agar mengajak bicara masyarakat, seperti ahli-ahli hukum, pegiat korupsi.
&amp;ldquo;Sehingga yang ada (di persepsi) masyarakat (RUU KPK) untuk memperkuat, bukan memperlemah,&amp;rdquo; ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga membantah kabar perlindungan terhadap yang bersalah dalam memutasi Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso ke Kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
&amp;ldquo;Komjen Budi Waseso dibutuhkan di BNN. Saat ini kan kita sedang darurat narkoba. Di sini, kasus tetap berjalan. Tidak ada yang namanya melindungi yang bersalah, dilihat saja nanti bagaimana proses ini,&amp;rsquo;&amp;rsquo; katanya.
Akan tetapi, dia memeringatkan, jika seseorang dalam proses pertama, jangan langsung dituduhkan bahwa dia seolah-olah keliru.
</content:encoded></item></channel></rss>
