<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Dewi Yasin Limpo Ngedrop Diperiksa KPK</title><description>Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo hingga malam ini belum juga selesai menjalani pemeriksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/21/337/1235908/dewi-yasin-limpo-ngedrop-diperiksa-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/10/21/337/1235908/dewi-yasin-limpo-ngedrop-diperiksa-kpk"/><item><title>  Dewi Yasin Limpo Ngedrop Diperiksa KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/21/337/1235908/dewi-yasin-limpo-ngedrop-diperiksa-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/10/21/337/1235908/dewi-yasin-limpo-ngedrop-diperiksa-kpk</guid><pubDate>Rabu 21 Oktober 2015 23:46 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/21/337/1235908/dewi-yasin-limpo-ngedrop-diperiksa-kpk-nERJXezIRP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/21/337/1235908/dewi-yasin-limpo-ngedrop-diperiksa-kpk-nERJXezIRP.jpg</image><title>foto: dok Okezone</title></images><description>


JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo hingga malam ini belum juga selesai menjalani pemeriksaan. Sudah 28 jam lebih, politikus partai besutan Wiranto itu, berada di dalam ruang penyidikan bersama dengan empat tersangka lainnya ini, belum dikeluarkan.

Dari informasi yang diperoleh, belum dikeluarkannya kelima orang tersangka itu bukan karena terkendala pemeriksaan yang belum usai. Namun, karena kondisi adik Syahrul Yasin Limpo itu mengalami kelelahan alias ngedrop setelah diperiksa penyidik lembaga antirasuah ini.

&quot;Dia (Dewi Yasin Limpo-red) masih drop,&quot; kata sumber di internal KPK saat ditanya kapan lima tersangka di keluarkan dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015) malam.

Diketahui, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam l operasi tangkap tangan (OTT) Selasa 20 Oktober 2015. Mereka berlima adalah, Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi (BWH) dan RB (Rinelda Bandoso) selaku pihak penerima. Sedangkan dua orang sebagai pemberi yakni IR (Irianus) dan SET (Setiadi), dengan nilai suap SGD177.700.

Untuk tersangka, Iranius dan Setiadi sebagai pemberi disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Dewie, Rinaldo dan Bambang diduga sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
</description><content:encoded>


JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo hingga malam ini belum juga selesai menjalani pemeriksaan. Sudah 28 jam lebih, politikus partai besutan Wiranto itu, berada di dalam ruang penyidikan bersama dengan empat tersangka lainnya ini, belum dikeluarkan.

Dari informasi yang diperoleh, belum dikeluarkannya kelima orang tersangka itu bukan karena terkendala pemeriksaan yang belum usai. Namun, karena kondisi adik Syahrul Yasin Limpo itu mengalami kelelahan alias ngedrop setelah diperiksa penyidik lembaga antirasuah ini.

&quot;Dia (Dewi Yasin Limpo-red) masih drop,&quot; kata sumber di internal KPK saat ditanya kapan lima tersangka di keluarkan dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015) malam.

Diketahui, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam l operasi tangkap tangan (OTT) Selasa 20 Oktober 2015. Mereka berlima adalah, Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi (BWH) dan RB (Rinelda Bandoso) selaku pihak penerima. Sedangkan dua orang sebagai pemberi yakni IR (Irianus) dan SET (Setiadi), dengan nilai suap SGD177.700.

Untuk tersangka, Iranius dan Setiadi sebagai pemberi disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Dewie, Rinaldo dan Bambang diduga sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
</content:encoded></item></channel></rss>
