<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal</title><description>Petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara  menemukan ladang ganja sekira 5 hektar di Kabupaten Mandailing  Natal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/21/340/1235445/polisi-temukan-5-hektar-ladang-ganja-di-mandailing-natal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/10/21/340/1235445/polisi-temukan-5-hektar-ladang-ganja-di-mandailing-natal"/><item><title>Polisi Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/10/21/340/1235445/polisi-temukan-5-hektar-ladang-ganja-di-mandailing-natal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/10/21/340/1235445/polisi-temukan-5-hektar-ladang-ganja-di-mandailing-natal</guid><pubDate>Rabu 21 Oktober 2015 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/21/340/1235445/polisi-temukan-5-hektar-ladang-ganja-di-mandailing-natal-mlGmSYjdlQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (dok.Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/21/340/1235445/polisi-temukan-5-hektar-ladang-ganja-di-mandailing-natal-mlGmSYjdlQ.jpg</image><title>Ilustrasi. (dok.Okezone)</title></images><description>
MEDAN &amp;ndash; Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan ladang ganja sekira 5 hektar di Kabupaten Mandailing Natal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan, ladang ganja itu berada di perbukitan Tor Sihite di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal.
Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Reinhard itu menemukan ladang ganja tersebut pukul 16.00 WIB kemarin.
Atas penemuan itu, polisi melakukan pemusnahan barang bukti ganja yang terdapat di perbukitan Tor Sihite tersebut. &quot;Telah dilakukan pemusnahan pohon ganja dengan mencabut dan dibakar,&quot; katanya, Rabu (21/10/2015).
Kondisi hutan yang menjadi lokasi penanaman ganja tersebut dipenuhi semak belukar dan masih banyak dihuni binatang berbisa. &quot;Tim banyak menemukan ular kobra yang besar,&quot; ujar Helfi.
Namun Polda Sumut belum dapat menjelaskan kepemilikan atau pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang ganja tersebut.
Sebelumnya, prajurit Korem 023/Kawal Samudera juga pernah menemukan ladang ganja seluas 32 hektar di wilayah pebukitan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Yakni pada Mei 2015.

</description><content:encoded>
MEDAN &amp;ndash; Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan ladang ganja sekira 5 hektar di Kabupaten Mandailing Natal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan, ladang ganja itu berada di perbukitan Tor Sihite di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal.
Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Reinhard itu menemukan ladang ganja tersebut pukul 16.00 WIB kemarin.
Atas penemuan itu, polisi melakukan pemusnahan barang bukti ganja yang terdapat di perbukitan Tor Sihite tersebut. &quot;Telah dilakukan pemusnahan pohon ganja dengan mencabut dan dibakar,&quot; katanya, Rabu (21/10/2015).
Kondisi hutan yang menjadi lokasi penanaman ganja tersebut dipenuhi semak belukar dan masih banyak dihuni binatang berbisa. &quot;Tim banyak menemukan ular kobra yang besar,&quot; ujar Helfi.
Namun Polda Sumut belum dapat menjelaskan kepemilikan atau pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang ganja tersebut.
Sebelumnya, prajurit Korem 023/Kawal Samudera juga pernah menemukan ladang ganja seluas 32 hektar di wilayah pebukitan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Yakni pada Mei 2015.

</content:encoded></item></channel></rss>
