<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekda Papua Hukum Ratusan PNS Pemalas</title><description>Sekda Pemprov Papua Hery  Dosinaen menghukum ratusan pegawai negeri sipil (PNS) karena malas  mengikuti apel pagi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/02/340/1242097/sekda-papua-hukum-ratusan-pns-pemalas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/11/02/340/1242097/sekda-papua-hukum-ratusan-pns-pemalas"/><item><title>Sekda Papua Hukum Ratusan PNS Pemalas</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/02/340/1242097/sekda-papua-hukum-ratusan-pns-pemalas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/11/02/340/1242097/sekda-papua-hukum-ratusan-pns-pemalas</guid><pubDate>Senin 02 November 2015 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/02/340/1242097/sekda-papua-hukum-ratusan-pns-pemalas-ZieW9oup6M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi PNS di Papua: (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/02/340/1242097/sekda-papua-hukum-ratusan-pns-pemalas-ZieW9oup6M.jpg</image><title>Ilustrasi PNS di Papua: (Foto: Antara)</title></images><description>JAYAPURA - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekda Pemprov) Papua Hery Dosinaen menghukum ratusan pegawai negeri sipil (PNS) karena malas mengikuti apel pagi. Hukumannya berupa instruksi agar pemalas itu melaksanakan apel saat siang bolong, sekira pukul 13.00 WIT Senin (2/11/2015).
Pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) para PNS itu juga diminta jujur memberikan informasi berapa banyak stafnya yang sering terlambat apel.
Menurut Hery, pimpinan SKPD harus melaporkan secara tertulis berapa banyak stafnya tidak yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya.
&quot;Harus dicek apakah ada staf yang tidak ikut apel pagi, sering mabuk-mabukan, bahkan tidak aktif bekerja,&quot; ujarnya.
&quot;Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja PNS di lingkungan Pemprov Papua. Dimulai dari absensinya dan kepatuhannya mengikuti apel pagi,&quot; tambah Hery.
Dia menambahkan, masing-masing SKPD mesti memberikan alasan yang logis atas ketidakhadiran anak buah masing-masing.
</description><content:encoded>JAYAPURA - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Sekda Pemprov) Papua Hery Dosinaen menghukum ratusan pegawai negeri sipil (PNS) karena malas mengikuti apel pagi. Hukumannya berupa instruksi agar pemalas itu melaksanakan apel saat siang bolong, sekira pukul 13.00 WIT Senin (2/11/2015).
Pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) para PNS itu juga diminta jujur memberikan informasi berapa banyak stafnya yang sering terlambat apel.
Menurut Hery, pimpinan SKPD harus melaporkan secara tertulis berapa banyak stafnya tidak yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya.
&quot;Harus dicek apakah ada staf yang tidak ikut apel pagi, sering mabuk-mabukan, bahkan tidak aktif bekerja,&quot; ujarnya.
&quot;Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja PNS di lingkungan Pemprov Papua. Dimulai dari absensinya dan kepatuhannya mengikuti apel pagi,&quot; tambah Hery.
Dia menambahkan, masing-masing SKPD mesti memberikan alasan yang logis atas ketidakhadiran anak buah masing-masing.
</content:encoded></item></channel></rss>
