<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SDA Intervensi Panita Haji untuk Sewa Pemondokan Tak Layak</title><description>SDA intervensi panita haji untuk sewa pemondokan tak layak bagi jamaah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/04/337/1243423/sda-intervensi-panita-haji-untuk-sewa-pemondokan-tak-layak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/11/04/337/1243423/sda-intervensi-panita-haji-untuk-sewa-pemondokan-tak-layak"/><item><title>SDA Intervensi Panita Haji untuk Sewa Pemondokan Tak Layak</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/04/337/1243423/sda-intervensi-panita-haji-untuk-sewa-pemondokan-tak-layak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/11/04/337/1243423/sda-intervensi-panita-haji-untuk-sewa-pemondokan-tak-layak</guid><pubDate>Rabu 04 November 2015 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/04/337/1243423/sda-intervensi-panita-haji-untuk-sewa-pemondokan-tak-layak-7G713S1X9D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/04/337/1243423/sda-intervensi-panita-haji-untuk-sewa-pemondokan-tak-layak-7G713S1X9D.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Mantan Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Zainal Abidin Supi mengatakan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) langsung menghubungi dirinya, setelah menolak perumahan untuk pemondokan jamaah haji di Syare&amp;rsquo; Mansyur.
Menurut Zainal, penolakan perumahan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari tim, wilayah perumahan tersebut tidak masuk dalam peta wilayah ditetapkan panitia karena jauh dan tak familiar serta rawan bagi jamaah haji.
&quot;Karena itu bukan peta wilayah yang kita tetapkan, karena jauh dan tidak familiar, dan sedikit rawan informasi dari kawan-kawan yang tinggal disana. ya kita tolak,&quot; ujar Zainal saat menjadi saksi untuk SDA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015).
Perumahan tersebut milik Cholid Abdul Sodiq Saefudin melalui Undang Syahroni yang menawarkan ke panitia pengadaan rumah. Namun, setelah ditolak perumahan-perumahan tersebut kembali ditawarkan lewat Mukhlisin yang merupakan kader PPP kepada Tim Penyewaan Perumahan.
&quot;Karena sudah tahu rumah itu ditolak, ya kita tolak,&quot; tegas Zainal.
Setelah menolak perumahan yang memang dinilai tim tak layak untuk disewa, Zainal mengaku langsung ditelefon oleh SDA. Saat itu, lanjutnya, SDA menanyakan alasan penolakan perumahan tersebut dan mengatakan penyedia rumah akan menyediakan transportasi dan pos keamanan.
&quot;Pak Menteri tanya kenapa ditolak. Ya saya jawab, rawan, jauh, tidak familiar. Pak Menteri bilang penyedia rumah akan menyedikan transport solawat dan pos keamanan agar jamaah terayomi. Ya saya jawab iya,&quot; jelasnya.
Setelah itu, menurut Zainal pihaknya langsung merapatkan soal perumahan yang dimaksudkan oleh SDA agar dimasukkan dalam pemondokan jamaah haji. &quot;Kita rapat dengan tim. Setelah rapat kita terima karena itu perintah (SDA),&quot; tukasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Zainal Abidin Supi mengatakan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) langsung menghubungi dirinya, setelah menolak perumahan untuk pemondokan jamaah haji di Syare&amp;rsquo; Mansyur.
Menurut Zainal, penolakan perumahan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari tim, wilayah perumahan tersebut tidak masuk dalam peta wilayah ditetapkan panitia karena jauh dan tak familiar serta rawan bagi jamaah haji.
&quot;Karena itu bukan peta wilayah yang kita tetapkan, karena jauh dan tidak familiar, dan sedikit rawan informasi dari kawan-kawan yang tinggal disana. ya kita tolak,&quot; ujar Zainal saat menjadi saksi untuk SDA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015).
Perumahan tersebut milik Cholid Abdul Sodiq Saefudin melalui Undang Syahroni yang menawarkan ke panitia pengadaan rumah. Namun, setelah ditolak perumahan-perumahan tersebut kembali ditawarkan lewat Mukhlisin yang merupakan kader PPP kepada Tim Penyewaan Perumahan.
&quot;Karena sudah tahu rumah itu ditolak, ya kita tolak,&quot; tegas Zainal.
Setelah menolak perumahan yang memang dinilai tim tak layak untuk disewa, Zainal mengaku langsung ditelefon oleh SDA. Saat itu, lanjutnya, SDA menanyakan alasan penolakan perumahan tersebut dan mengatakan penyedia rumah akan menyediakan transportasi dan pos keamanan.
&quot;Pak Menteri tanya kenapa ditolak. Ya saya jawab, rawan, jauh, tidak familiar. Pak Menteri bilang penyedia rumah akan menyedikan transport solawat dan pos keamanan agar jamaah terayomi. Ya saya jawab iya,&quot; jelasnya.
Setelah itu, menurut Zainal pihaknya langsung merapatkan soal perumahan yang dimaksudkan oleh SDA agar dimasukkan dalam pemondokan jamaah haji. &quot;Kita rapat dengan tim. Setelah rapat kita terima karena itu perintah (SDA),&quot; tukasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
