<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Meme Office Boy Menghina Polisi, Kapolri: Segera Dimediasi</title><description>Kapolri menyebut dalam SE tentang hate speech harus ada upaya mediasi sebelum polisi melakukan upaya penegakan hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/06/337/1244571/meme-office-boy-menghina-polisi-kapolri-segera-dimediasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/11/06/337/1244571/meme-office-boy-menghina-polisi-kapolri-segera-dimediasi"/><item><title>Meme Office Boy Menghina Polisi, Kapolri: Segera Dimediasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/06/337/1244571/meme-office-boy-menghina-polisi-kapolri-segera-dimediasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/11/06/337/1244571/meme-office-boy-menghina-polisi-kapolri-segera-dimediasi</guid><pubDate>Jum'at 06 November 2015 04:58 WIB</pubDate><dc:creator>Dara Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/06/337/1244571/meme-office-boy-menghina-polisi-kapolri-segera-dimediasi-eXrU77kf1C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (foto: ANTARA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/06/337/1244571/meme-office-boy-menghina-polisi-kapolri-segera-dimediasi-eXrU77kf1C.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (foto: ANTARA)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menjamin akan mensosialisasikan tata cara dalam menyikapi ujaran-ujaran kebencian atau hate speech yang dilaporkan ataupun menjadi temuan polisi kepada seluruh anggotanya.
Di dalam surat edaran tersebut, menurutnya, harus ada upaya mediasi sebelum polisi melakukan upaya penegakan hukum.
&quot;Tentu akan kita sosialisasikan tata caranya. Di dalam surat edaran itu sudah jelas, kemudian kalau tidak ada mediasi tentu bisa kita tegur kenapa seperti itu. Karena panduannya sudah jelas. Tata caranya sudah jelas,&quot; kata Badrodin di Mabes Polri, Kamis (5/11/2015).
Sebelumnya di Ponorogo, Jawa Timur, seorang office boy di salah satu bank harus masuk penjara karena membuat meme yang melecehkan polisi lalu lintas.
Menanggapi hal ini, Badrodin mengatakan telah memerintahkan anak buahnya untuk dicarikan solusi terlebih dahulu.
&quot;Sudah kita arahkan untuk dicarikan solusi. Boleh menggunakan meme apa saja, tetapi kan meme seharusnya tidak boleh menyinggung orang lain. Kalau karikatur masih dapat dipahami, kalau foto ditujukan kepada  seseorang tentu harapan kita yang seperti itu bisa dilakukan mediasi,  tidak langsung dilakukan proses hukum,&quot; paparnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menjamin akan mensosialisasikan tata cara dalam menyikapi ujaran-ujaran kebencian atau hate speech yang dilaporkan ataupun menjadi temuan polisi kepada seluruh anggotanya.
Di dalam surat edaran tersebut, menurutnya, harus ada upaya mediasi sebelum polisi melakukan upaya penegakan hukum.
&quot;Tentu akan kita sosialisasikan tata caranya. Di dalam surat edaran itu sudah jelas, kemudian kalau tidak ada mediasi tentu bisa kita tegur kenapa seperti itu. Karena panduannya sudah jelas. Tata caranya sudah jelas,&quot; kata Badrodin di Mabes Polri, Kamis (5/11/2015).
Sebelumnya di Ponorogo, Jawa Timur, seorang office boy di salah satu bank harus masuk penjara karena membuat meme yang melecehkan polisi lalu lintas.
Menanggapi hal ini, Badrodin mengatakan telah memerintahkan anak buahnya untuk dicarikan solusi terlebih dahulu.
&quot;Sudah kita arahkan untuk dicarikan solusi. Boleh menggunakan meme apa saja, tetapi kan meme seharusnya tidak boleh menyinggung orang lain. Kalau karikatur masih dapat dipahami, kalau foto ditujukan kepada  seseorang tentu harapan kita yang seperti itu bisa dilakukan mediasi,  tidak langsung dilakukan proses hukum,&quot; paparnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
