<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua DPRD Sumut Kembali Diperiksa KPK</title><description>Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Syah, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/10/337/1246602/ketua-dprd-sumut-kembali-diperiksa-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/11/10/337/1246602/ketua-dprd-sumut-kembali-diperiksa-kpk"/><item><title>Ketua DPRD Sumut Kembali Diperiksa KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/10/337/1246602/ketua-dprd-sumut-kembali-diperiksa-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/11/10/337/1246602/ketua-dprd-sumut-kembali-diperiksa-kpk</guid><pubDate>Selasa 10 November 2015 10:45 WIB</pubDate><dc:creator>Feri Agus Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/10/337/1246602/ketua-dprd-sumut-kembali-diperiksa-kpk-w44XL1k8gK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/10/337/1246602/ketua-dprd-sumut-kembali-diperiksa-kpk-w44XL1k8gK.jpg</image><title>Ilustrasi KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Syah, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang bersama mantan Ketua DPRD Provinsi Sumut, Saleh Bangun dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Chaidir Ritonga sekira pukul 09.30 WIB, Selasa (10/11/2015).

Ajib terlihat tak suka saat ditanya mengenai penerimaan uang suap dari Gubernur nonaktif Sumut , Gatot Pujo Nugroho. Politikus Golkar itu justru bertanya balik kepada awak media yang menanyakan soal suap kepada para legislator itu.

&quot;Siapa yang bilang?&quot; ketus dia setiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut dia, dirinya kembali dipanggil penyidik lembaga antirasuah untuk dimintai keterangannya dalam pusaran suap kepada Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

&quot;Diundang, saya diundang. Nanti saya akan bicara,&quot; terangnya.

Sementara itu, Saleh yang kini masih menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumut ini enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Dia mengklaim tak menerima uang haram dari Gatot. &quot;Enggak,&quot; tegasnya.Seperti diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan  suap ini. Mereka diantaranya, Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo  Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019, Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut  2009-2014, Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014, Chaidir  Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Pemberian suap ini, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban  Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut  2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan  penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut 2015.

Gatot yang diduga sebagai pemberi disangka Pasal 5 Ayat (1) Huruf a  atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah  diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) jo  Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, kelima legislator yang diduga penerima suap disangka Pasal  12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999  sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo  Pasal 64 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Syah, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang bersama mantan Ketua DPRD Provinsi Sumut, Saleh Bangun dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Chaidir Ritonga sekira pukul 09.30 WIB, Selasa (10/11/2015).

Ajib terlihat tak suka saat ditanya mengenai penerimaan uang suap dari Gubernur nonaktif Sumut , Gatot Pujo Nugroho. Politikus Golkar itu justru bertanya balik kepada awak media yang menanyakan soal suap kepada para legislator itu.

&quot;Siapa yang bilang?&quot; ketus dia setiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut dia, dirinya kembali dipanggil penyidik lembaga antirasuah untuk dimintai keterangannya dalam pusaran suap kepada Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

&quot;Diundang, saya diundang. Nanti saya akan bicara,&quot; terangnya.

Sementara itu, Saleh yang kini masih menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumut ini enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Dia mengklaim tak menerima uang haram dari Gatot. &quot;Enggak,&quot; tegasnya.Seperti diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan  suap ini. Mereka diantaranya, Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo  Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019, Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut  2009-2014, Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014, Chaidir  Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Pemberian suap ini, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban  Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut  2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan  penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut 2015.

Gatot yang diduga sebagai pemberi disangka Pasal 5 Ayat (1) Huruf a  atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah  diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) jo  Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, kelima legislator yang diduga penerima suap disangka Pasal  12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999  sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo  Pasal 64 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
