<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Pertanyakan Pembangunan Gedung di Taman Ria Senayan</title><description>Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyatakan bingung kenapa  ada pembangunan di area Taman Ria Senayan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/10/338/1246881/dpr-pertanyakan-pembangunan-gedung-di-taman-ria-senayan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2015/11/10/338/1246881/dpr-pertanyakan-pembangunan-gedung-di-taman-ria-senayan"/><item><title>DPR Pertanyakan Pembangunan Gedung di Taman Ria Senayan</title><link>https://news.okezone.com/read/2015/11/10/338/1246881/dpr-pertanyakan-pembangunan-gedung-di-taman-ria-senayan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2015/11/10/338/1246881/dpr-pertanyakan-pembangunan-gedung-di-taman-ria-senayan</guid><pubDate>Selasa 10 November 2015 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Gunawan Wibisono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/11/10/338/1246881/dpr-pertanyakan-pembangunan-gedung-di-taman-ria-senayan-SjpPEQhWUJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lahan Taman Ria Senayan (dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/11/10/338/1246881/dpr-pertanyakan-pembangunan-gedung-di-taman-ria-senayan-SjpPEQhWUJ.jpg</image><title>Lahan Taman Ria Senayan (dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kawasan Taman Ria Senayan akan dibangun sebuah gedung. Alat berat pun sudah ada di lokasi tersebut. Padahal, merujuk pada sidang paripurna DPR RI tahun 2010, kawasan itu sudah ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyatakan bingung kenapa ada pembangunan di sana, padahal keputusan sidang paripurna lima tahun silam sudah jelas. Oleh karena itu, dia mempertanyakan izin pembangunan tersebut.

&quot;Saya juga heran, kok dibangun lagi ya, bukankah pimpinan DPR periode sebelumnya menghentikannya. Ada apa ini? Tentu pertanyaan juga bagi kami (Komisi IV DPR), dan butuh penjelasan,&quot; ujar Herman kepada Okezone, Selasa (10/11/2015).

Politikus Partai Demokrat tersebut juga enggan berpikiran negatif lebih dahulu atas pembangunan gedung itu. Dia meminta segera ada penjelasan dari pihak pemenang tender pembangunan gedung tersebut.

&quot;Saya tidak berpikiran negatif, tetapi harus ada penjelasan ke publik tentang hal ini,&quot; jelasnya.

Sekadar diketahui, kawasan Taman Ria Senayan sudah diputuskan DPR RI secara aklamasi dalam rapat paripurna pada Juli 2010 sebagai kawasan terbuka hijau.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan tidak boleh ada pembangunan, apalagi mal, di sana. Saat ini ada indikasi kalau keputusan itu diabaikan. Sebab, di atas lahan di Taman Ria Senayan seluas 11 hektare tersebut, pekan lalu, mulai beroperasi sejumlah alat berat.</description><content:encoded>JAKARTA - Kawasan Taman Ria Senayan akan dibangun sebuah gedung. Alat berat pun sudah ada di lokasi tersebut. Padahal, merujuk pada sidang paripurna DPR RI tahun 2010, kawasan itu sudah ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyatakan bingung kenapa ada pembangunan di sana, padahal keputusan sidang paripurna lima tahun silam sudah jelas. Oleh karena itu, dia mempertanyakan izin pembangunan tersebut.

&quot;Saya juga heran, kok dibangun lagi ya, bukankah pimpinan DPR periode sebelumnya menghentikannya. Ada apa ini? Tentu pertanyaan juga bagi kami (Komisi IV DPR), dan butuh penjelasan,&quot; ujar Herman kepada Okezone, Selasa (10/11/2015).

Politikus Partai Demokrat tersebut juga enggan berpikiran negatif lebih dahulu atas pembangunan gedung itu. Dia meminta segera ada penjelasan dari pihak pemenang tender pembangunan gedung tersebut.

&quot;Saya tidak berpikiran negatif, tetapi harus ada penjelasan ke publik tentang hal ini,&quot; jelasnya.

Sekadar diketahui, kawasan Taman Ria Senayan sudah diputuskan DPR RI secara aklamasi dalam rapat paripurna pada Juli 2010 sebagai kawasan terbuka hijau.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan tidak boleh ada pembangunan, apalagi mal, di sana. Saat ini ada indikasi kalau keputusan itu diabaikan. Sebab, di atas lahan di Taman Ria Senayan seluas 11 hektare tersebut, pekan lalu, mulai beroperasi sejumlah alat berat.</content:encoded></item></channel></rss>
